Wow... Ini Pencapaian dan Kontribusi BRI di Usianya yang Ke-129!
Dalam peringatan HUT BRI ke-129, salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia ini mencatatkan laba sebesar Rp60,4 triliun sepanjang tahun 2023.
Senin, 16 Desember 2024 | 15:32 WIB
Aplikasi chatting andalan masyarakat Indonesia Whatsapp dan platform pencarian Google, terancam di blokir pemerintah Indonesia.
Hal ini karena WhatsApp dan Google belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diusung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga saat ini.
Apa itu PSE?
PSE merupakan istilah untuk menyebut pihak yang didefinisikan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik. Dengan demikian, kebijakan PSE bisa secara mudah diartikan sebagai peraturan yang mengatur tentang Penyelenggara Sistem Elektronik.
Adapun salah satu dasar dari kebijakan PSE adalah Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP 71/2019).
Dalam PP 71/2019 Pasal 1 ayat 4 tersebut dapat diketahui bahwa yang dimaksud PSE adalah: “Setiap orang, penyelenggara negara, badan usaha, dan masyarakat yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama kepada pengguna sistem elektronik untuk keperluan dirinya dan/atau keperluan pihak lain”.
Baca juga : Fitur Cek Tarif Tol sudah Ada di Google Maps!
Sistem elektronik yang dimaksud dalam kebijakan PSE adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, atau menyebarkan informasi elektronik.
Berdasar peraturan tersebut, setidaknya terdapat dua kategori dalam PSE, yakni PSE Lingkup Publik dan PSE Lingkup Privat.
PSE Lingkup Publik adalah instansi negara atau institusi yang ditunjuk negara, yang menyediakan layanan sistem elektronik. Sedangkan PSE Lingkup Privat, merupakan individu orang, badan, atau kelompok masyarakat yang menyediakan layanan sistem elektronik.
Dalam kategorisasi ini, Google, WhatsApp, dan lainnya, masuk sebagai PSE Lingkup Privat.
Lalu kenapa bisa kena blokir?
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat masih banyak Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat asing yang belum melakukan pendaftaran ke sistem yang telah disediakan. Padahal tenggat waktu yang diberikan Kominfo untuk mendaftar PSE hanya sampai 20 Juli 2022.
Dikutip dari Kompas.com, juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan hingga pagi ini Rabu (22/6), PSE asing yang telah mendaftar baru TikTok dan Linktree. Sementara PSE asing seperti WhatsApp, Google, Facebook dan lainnya belum terdaftar.
"Untuk PSE lingkup privat asing, per pagi ini, setelah kami cek, baru ada Tiktok dan Linktree yang melakukan pendaftaran. Jadi baru dua PSE asing yang besar yang melakukan pendaftaran," kata Dedy.
Baca juga : Telegram Luncurkan Layanan Premium
Di samping dua nama yang cukup dikenal masyarakat tersebut, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia baru ada total 68 PSE lingkup privat asing yang terdaftar di sistem pse.kominfo.go.id.
Kemudian PSE lingkup privat domestik yang sudah mendaftar di antaranya ada Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, JnT dan Ovo.
"Tokopedia dulu mendaftar sebelum merger dengan gojek. GOTO - nya sendiri sudah melakukan pendaftaran," ungkapnya.
Selain nama di atas, Dedy mengundang para PSE lingkup privat baik asing maupun domestik lingkup privat untuk segera melakukan pendaftaran. Jika setelah batas waktu yang telah ditentukan pihak perusahaan juga belum mendaftar PSE, Kominfo menegaskan akan memblokir layanannya di Indonesia.
Dalam peringatan HUT BRI ke-129, salah satu perusahaan BUMN terbesar di Indonesia ini mencatatkan laba sebesar Rp60,4 triliun sepanjang tahun 2023.
Senin, 16 Desember 2024 | 15:32 WIBFLOII Expo 2024 sendiri merupakan pameran tanaman hias pertama dan terbesar di Indonesia berskala internasional yang menjadi wadah berkumpulnya para pelaku usaha, peminat dan penggemar tanaman hias di Indonesia. Tidak hanya sebagai tempat bertemu dan
Kamis, 28 November 2024 | 10:21 WIBUnilever Food Solutions Hadirkan Cooking Hack di SIAL Interfood 2024
Jumat, 15 November 2024 | 17:38 WIBSahabat-AI akan memberdayakan pengembangan aplikasi yang disesuaikan untuk kebutuhan masyarakat Indonesia
Kamis, 14 November 2024 | 14:26 WIBBerikut tiga alasan kenapa Galaxy Ring dapat menunjang gaya hidup sehat:
Selasa, 12 November 2024 | 17:38 WIBBerikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:
Kamis, 7 November 2024 | 13:22 WIBBerikut lima tren menu inovatif untuk Pasar Indonesia:
Selasa, 5 November 2024 | 11:59 WIBDQLab Mini Bootcamp Introduction to Data Analytics (Excel, Python & SQL) merupakan sebuah program edukatif yang dirancang untuk memberikan dasar yang kokoh dalam dunia data analytics. Program ini menawarkan pengalaman belajar intensif dan komprehensi
Senin, 14 Oktober 2024 | 17:06 WIBMaskapai penerbangan baru BBN Airlines Indonesia mulai beroperasi pada 27 September 2024. Sebagai awal, BBN melayani tiga rute dan terbang tujuh kali seminggu.
Kamis, 3 Oktober 2024 | 14:27 WIBSiap menikmati berbagai penawaran menarik Traveloka 10.10 Travel Fest? Simak inspirasi perjalanan di bawah ini
Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:05 WIBAdapun daftar beberapa fitur tersembunyi iOS 18 adalah sebagai berikut.
Rabu, 25 September 2024 | 13:14 WIBApa saja fitur baru iPhone 16? Simak berikut:
Selasa, 10 September 2024 | 20:45 WIBOYO sebagai platform penyedia akomodasi ikut serta memeriahkan momentum kemerdekaan
Jumat, 9 Agustus 2024 | 17:15 WIBUkuran kotaknya terbilang lebih besar dari mesin pencarian Google.
Selasa, 30 Juli 2024 | 13:24 WIBMelalui inovasi kacamata audio ini, berikut kelebihan JBL Soundgear Frames:
Selasa, 23 Juli 2024 | 18:09 WIB