LogoDIGINATION LOGO

Pendanaan UMKM Kekurangan Rp 1 Triliun Per Tahun

author Oleh Ana Fauziyah Rabu, 10 Januari 2018 | 04:55 WIB
Share
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebutuhan kredit bagi UMKM di Indonesia adalah sebesar Rp 1
Share

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kebutuhan kredit bagi UMKM di Indonesia adalah sebesar Rp 1.700 triliun per tahun.  Dan saat ini, lembaga keuangan yang ada hanya mampu memenuhi Rp 700 triliun dari kebutuhan tersebut, sehingga ada kekurangan pendanaan bagi UMKM sebesar Rp 1.000 trilliun di Indonesia setiap tahun. Situasi ini tak hanya merugikan industri usaha kecil, tetapi juga melemahkan ekonomi negara.

Studi terbaru yang dilakukan Oliver Wyman dan Modalku menemukan bahwa kurangnya akses terhadap pinjaman bagi UMKM Indonesia yang ingin berkembang menyebabkan kerugian sebesar 14% dari total PDB nasional di tahun 2015.

Karena itu, diperlukan sumber pendanaan alternatif bagi UMKM Indonesia, terutama karena kontribusi UMKM yang besar bagi negara, sebesar 60,34% dari PDB nasional dan memperkerjakan 97% dari tenaga kerja Indonesia.

Hendrikus Passagi, Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, mengatakan “Pendanaan gotong royong online atau fintech P2P lending telah memberikan kontribusi yang baik bagi langkah awal upaya inklusi finansial di Indonesia dengan pendanaan lebih dari Rp 2,5 trilliun sepanjang tahun 2017,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi Modalku (Rabu, 10/01).

Hendrikus juga mengungkapkan bahwa OJK berharap model pendanaan gotong royong online ini akan lebih banyak memberikan dukungan pendanaan di sektor hulu Pertanian, Nelayan, dan UMKM yang selama ini belum sepenuhnya dapat dilayani industri keuangan konvensional.

  • Editor: Wicak Hidayat
TAGS
LATEST ARTICLE