LogoDIGINATION LOGO

Rudiantara Imbau Penyelenggara Sistem Elektronik Jaga Data Pelanggan

author Oleh Desy Yuliastuti Kamis, 23 November 2017 | 04:19 WIB
Share
Transaksi pembayaran elektronik yang cepat dan praktis semakin diminati masyarakat
Share

Transaksi pembayaran elektronik yang cepat dan praktis semakin diminati masyarakat. Tak heran layanan seperti Go-Pay dari Go-Jek kini makin berkembang cepat, tak hanya untuk keperluan transportasi saja. Bahkan Go-Jek telah meluncurkan Go-Bills untuk membayar tagihan listrik dan BPJS Kesehatan.

Kemudahan yang ada harus dibarengi jaminan keamanan karena rentan perentasan data secara illegal. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mengimbau kepada Go-Jek dan penyelenggara sistem eklektronik (PSE) lainnya untuk menjaga keamanan data pelanggannya.

“Kemkominfo sudah memberlakukan peraturan Menteri Kominfo tahun 2016 bulan Desember yang diberlakukan kepada Penyelenggara Sistem Elektronik. Artinya penyelenggara sistem elektronik harus menjaga kerahasiaan data pelanggannya.” kata Rudiantara dalam acara peluncuran Go-Bills di Jakarta, Rabu (22/11).

Rudiantara mengatakan, Indonesia rentan terhadap serangan cyber security dan  menjadi salah satu dari 10 negara dunia yang menjadi target serangan malware. Diharapkan semua penyelenggara sistem eklektronik untuk mematuhi permen yang berlaku.

“Kalau melanggar ada sanksinya itu mulai dari teguran sampai pencabutan izin,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kesadaran terhadap kemanan data pribadinya. “Kesadaran kita sendiri terhadap cyber security harus ditingkatkan. Kalau punya atm kapan terakhir ganti pin? Padahal ditulis ganti password secara berkala,” ucap Rudiantara.

  • Editor: Wicak Hidayat
TAGS
LATEST ARTICLE