LogoDIGINATION LOGO

Go-Jek Luncurkan Go-Bills, Layanan Pembayaran Tagihan Listrik dan BPJS

author Oleh Desy Yuliastuti Rabu, 22 November 2017 | 09:06 WIB
Share
Go-Jek baru saja memperkenalkan layanan terbarunya, Go-Bills untuk mempermudah masyarakat Indonesia
Share

Go-Jek baru saja memperkenalkan layanan terbarunya, Go-Bills untuk mempermudah masyarakat Indonesia. Layanan Go-Bills memungkinkan pengguna aplikasi Go-jek untuk membayar tagihan listrik dan BPJS Kesehatan menggunakan Go-Pay.

“Layanan Go-Bills merupakah langkah awal perusahaan untuk menghadirkan lebih banyak kemudahan bertransaksi nontunai bagi para pengguna aplikasi Go-Jek,” kata CEO dan Founder Go-Jek, Nadiem Makarim dalam konferensi pers yang digelar di kantor Go-Jek di Pasaraya Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (22/11/2017).

Nadiem menambahkan, bahwa saat ini Indonesia sedang memasuki masa transisi dari masyarakat tunai ke masyarakat nontunai. “Kami berharap dengan adanya layanan ini akan mempercepat transisi tersebut,” kata Nadiem.

Dalam kesempatan yang sama, Wahyuddin Bagenda selaku Direktur Teknologi dan Informasi BPJS Kesehatan memberikan apresiasi terhadap layanan Go-Bills. Menurut Wahyuddin, Go-Jek adalah salah satu perusahaan teknologi yang memiliki jangkauan pasar yang luas.

“Saat ini terdapat lebih dari 600.000 titik layanan pembayaran iuran JKN-KIS. Dengan berbagai kemudahan ini, kami berharap animo peserta JKN-KIS di berbagai daerah untuk membayar iuran tepat waktu dapat meningkat, sehingga sustainibilitas program JKN-KIS terus terjaga. Ke depannya kami akan terus memperluas kanal pembayaran, serta meningkatkan kemudahan dan manfaat bagi peserta JKN-KIS,” kata Wahyuddin.

Bersinerginya BPJS Kesehatan dengan Go-Jek diharapkan dapat memudahkan masyarakat, terutama peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) lewat fitur Go-Bills dalam aplikasi Go-Jek. Peserta JKN-KIS dapat membayar iuran JKN-KIS kapan pun dan di mana pun.

Selain itu, lewat layanan Go-Bills pengguna aplikasi Go-Jek dapat membayar berbagai macam tagihan listrik, seperti tagihan pra bayar, tagihan listrik pascabayar dan nontagihan listrik. Ke depannya, layanan ini akan semakin dikembangkan untuk dapat mengakomodasi lebih banyak fitur pembayaran.

  • Editor: Wicak Hidayat
TAGS
LATEST ARTICLE