LogoDIGINATION LOGO

Atasi Hoax, WhatsApp Batasi Jumlah Forward Pesan

author Oleh Alfhatin Pratama Kamis, 24 Januari 2019 | 08:15 WIB
Share
Ilustrasi hoaks atau berita bohong (Shutterstock)
Share

Sejatinya, teknologi komunikasi yang terus berkembang memudahkan setiap orang untuk berkomunikasi dengan orang lain tanpa ada batasan jarak, tempat, dan waktu. Selain itu, hadirnya inovasi berupa media sosial di tengah masyarakat dapat digunakan untuk menjalin relasi dengan rekan kerja atau mengembangkan bisnis, bahkan memperluas pasar.

Tetapi, teknologi yang telah dibuat oleh manusia untuk memudahkan pekerjaan itu malah disalahgunakan oleh manusia itu sendiri. Ya, namanya juga manusia.

Salah satu bentuk penyalahgunaan di tengah cepatnya arus informasi yang mengalir adalah penyebaran hoax atau atau berita bohong. Tidak sedikit masyarakat yang masih menganggap sepele dampak buruk dari penyebaran hal ini.

Di Bengaluru, India seorang laki-laki berusia 26 tahun bernama Kaalu Raam harus terbunuh tragis karena video hoaks yang tersebar lewat WhatsApp. Padahal, ia dan temannya bermaksud mengampanyekan anti-penculikan anak kepada masyarakat India melalui video yang mereka buat. Video bertemakan social experiment itu di-edit lalu disebarkan melalui WhatsApp oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga: Facebook Larang Laman Penyebar Hoax Pasang Iklan

Facebook membunuh orang di Nigeria (Dok. BBC)
Sementara itu, penyebaran hoaks di Nigeria yang menyebabkan meregangnya nyawa manusia dilakukan melalui media sosial Facebook. "Karena gambar-gambar yang tidak benar, jalan-jalan diblokir dan orang harus terbunuh. Berita bohong di Facebook bisa membunuh orang," kata Tyopev Terna Matthias, Kepala Humas Kepolisian Nigeria di Negara Bagian Plateau kepada BBC Africa Eye.

Dua kasus di atas dapat dijadikan pelajaran yang berharga untuk tidak asal share berita yang tak jelas sumbernya.

Sebagai langkah nyata untuk memerangi penyebaran hoaks, Victoria Grand, Vice President Public Policy and Communications WhatsApp menemui Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta (21/1). Pertemuan tersebut membahas upaya pengurangan penyebaran hoaks yang sangat cepat viral di media sosial pesan instan WhatsApp.

Baca juga: Hoax dan Lompatan Internet Orang Indonesia

Victoria Grand dan Rudiantara (Foto Istimewa)
Langkah yang diambil oleh aplikasi pesan instan yang hadir sejak 2009 itu adalah fitur pembatasan forward pesan. Hal ini sebenarnya telah dibahas sejak kuartal tiga tahun 2018 dan dilakukan uji coba sejak dua bulan terakhir. Namun, baru berlaku efektif per 21 Januari 2019 waktu Los Angeles, Amerika Serikat (AS) atau tepatnya 22 Januari 2019 pukul 12.00 WIB di Indonesia. 

Hingga saat ini, pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi WhatsApp baru diterapkan bagi pengguna Operating System (OS) Android. Sedangkan untuk OS iOS masih dalam proses pengembangan.

Semoga efektif, ya...

Baca juga: Gunakan Teknologi AI, Startup Factmata Perangi Berita Hoax

  • Editor: Dikdik Taufik Hidayat
  • Sumber: Siaran Pers Kemkominfo, BBC.com, Theguardian.com, BBC.co.uk
TAGS
RECOMMENDATION

Menkominfo Harap Ada Fintech Jadi Unicorn

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan harapan akan lahir unicorn baru dari bidang financial technology (fintech) di Indonesia

Rabu, 7 Maret 2018 | 10:25 WIB
LATEST ARTICLE