LogoDIGINATION LOGO

Empat Negara Eropa Desak Amazon dan Google Bayar Pajak Lebih

author Oleh Ana Fauziyah Senin, 11 September 2017 | 06:23 WIB
Share
Empat negara Eropa menginginkan perubahan kebijakan pajak untuk perusahaan digital multinasional seperti Amazon dan Google
Share

Empat negara Eropa menginginkan perubahan kebijakan pajak untuk perusahaan digital multinasional seperti Amazon dan Google. Saat ini di Eropa, Amazon dan Google dikenai pajak berdasarkan pendapatan bukan dari keuntungan.

Dilansir dari Channel News Asia (11/9), Perancis, Jerman, Italia dan Spanyol lewat sebuah surat bersama sepakat menekan Amazon dan Google terkait pajak. Negara-negara tersebut menilai pajak yang mereka terima dari perusahaan digital multinasional berdasarkan peraturan internasional saat ini sangat rendah.

Mereka menilai Amazon dan Google telah melakukan trik demi menghindar membayar pajak besar. Mereka juga mengungkapkan bahwa perusahaan semacam itu membukukan keuangan mereka di negara-negara dengan pajak rendah seperti Irlandia, meskipun pendapatan mereka berasal dari negara-negara Uni Eropa lainnya.

“Kita seharusnya tidak memaklumi perusahaan-perusahaan ini lagi. Mereka melakukan bisnis di Eropa namun membayar sejumlah kecil pajak ke kas kita,” kata empat menteri keuangan Perancis, Jerman, Italia dan Spanyol dalam surat yang diajukan ke Komisi Uni Eropa.

Surat tersebut ditanda tangani oleh Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire, Menteri Keuangan  Jerman Wolfgang Schaeuble, Menteri Keuangan Italia Pier-Carlo Padoan, dan Menteri Keuangan Spanyol Luis de Guindos. Mereka mendesak Komisi Uni Eropa untuk menghasilkan solusi pemerataan pajak bagi perusahaan digital multinasional.

Mereka menginginkan pajak atas perusahaan digital multinasional dikenakan atas dasar tempat di negara mereka mendapatkan pendapatan, bukan hanya dari negara tempat mereka memiliki tax residence.

  • Editor: Wicak Hidayat
  • Sumber: Channel News Asia
TAGS
LATEST ARTICLE