Mendag: Pajak E-commerce Jangan Terlalu Besar
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap pajak yang dikenakan untuk e-commerce tidak terlalu besar atau memberatkan para pelaku usaha di bidang tersebut
Selasa, 17 Oktober 2017 | 03:00 WIB
Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak dalam industri eCommerce, pemerintah melalui Kementerian Keuangan berencana mewajibkan pedagang online untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini akan dilakukan berangsur-angsur mulai tahun 2018 ini. “Kami ingin meningkatkan penegakan pajak tetapi tidak ingin menakut-nakuti startup,” kata Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan, dilansir dari Deal Street Asia, Senin (10/8).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Suahasil Nazara mengatakan pemerintah tidak berencana memunculkan jenis pajak baru terhadap pelaku eCommerce. Namun, melihat metode baru dalam kegiatan ekonomi secara elektronik, maka perlu dibuat tata cara pemungutan pajaknya. “Dengan begitu, eCommerce bisa bilang bahwa mereka sudah memenuhi apa yang harus saya tunaikan kepada negara,” kata Suahasil, dikutip dari siaran resmi Kemenkeu, Senin (10/8).
Dijelaskan oleh Suahasil, pemerintah telah berkonsultasi dengan pelaku eCommerce dan menyiapkan dua skema. Pertama, penyedia platform perlu diberikan waktu yang cukup untuk menyiapkan sistem penyetoran pajak atau pemberian NPWP virtual jika dibutuhkan. Kedua, pelaku eCommerce juga menginginkan agar kewajiban penyetoran pajak yang terutang berlaku untuk semua penyedia model platform yaitu marketplace, media sosial, iklan baris, dan lain-lain.
Sementara Robert Pakpahan mengungkapkan bahwa Tokopedia dan Bukalapak akan menjadi perusahaan eCommerce percontohan. Kedua eCommerce tersebut akan meminta penjual di sana untuk memiliki NPWP sebagai syarat berjualan. Dua unicorn ini selanjutnya juga akan menyerahkan laporan transaksi bulanan kepada pemerintah.
Baca juga: Menkeu Melihat Potensi Pajak dari Pembelian Barang Virtual
Kerja sama awal dengan dua
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam beberapa kesempatan sering menekankan upaya meningkatkan basis pajak dan menumbuhkan pendapatan pajak. Untuk itu, pemerintah akan mengidentifikasi seluruh pelaku eCommerce, baik merchant di marketplace, over the top, maupun yang melakukan transaksi individu di Facebook atau Instagram.
Peraturan mengenai pajak eCommerce sendiri merupakan tindak lanjut dari Paket Kebijakan Ekonomi XIV tentang Peta Jalan (Roadmap) eCommerce yang telah diluncurkan pemerintah pada Pada 11 November 2016. Hal ini unutk mendukung perkembangan perdagangan online di Indonesia yang diperkirakan McKinsey & Co. akan mencapai hingga USD65 miliar pada 2022 dari USD8 miliar pada 2017.
SIap-siap buat NPWP, ya...
Baca juga: Menkeu: Kewajiban Pajak Ekonomi Digital Harus Adil
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap pajak yang dikenakan untuk e-commerce tidak terlalu besar atau memberatkan para pelaku usaha di bidang tersebut
Selasa, 17 Oktober 2017 | 03:00 WIBSetelah melalui perundingan yang alot dan lama, perusahaan teknologi multinasional yang didirikan oleh Larry Page dan Sergey Brin, Google, akhirnya membayar pajaknya untuk tahun 2015 kepada Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP
Kamis, 30 November 2017 | 09:22 WIBKementerian Keuangan bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah menggodok kebijakan tentang pajak e-commerce yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Perpajakan Pelaku Usaha Berbasis Elektronik (R
Selasa, 30 Januari 2018 | 09:48 WIBPresiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menjadi 0,5% dari sebelumnya 1%
Senin, 12 Maret 2018 | 04:27 WIBMerespon dibukanya pusat data (data center) berbasis cloud pertama milik Alibaba di Indonesia, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan Indonesia sangat terbuka dengan kehadiran perusahaan komputasi awan dari luar negeri yang ingin m
Minggu, 18 Maret 2018 | 08:57 WIBBerikut manfaat Fitur Gemini pada Youtube:
Selasa, 29 Oktober 2024 | 17:26 WIBBerikut step by step buat mention temanmu di status:
Jumat, 25 Oktober 2024 | 11:57 WIBData Science adalah bidang ilmu yang memadukan statistik, matematika, dan ilmu komputer untuk mengolah serta menganalisis data dalam jumlah besar. Tujuan utama Data Science adalah mendapatkan wawasan yang dapat membantu perusahaan dalam pengambilan k
Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:51 WIBJika kamu menemukan lagu yang seru di Instagram dan ingin menyimpannya dengan lagu lain, sekarang kamu bisa langsung menambahkannya ke playlist Spotify.
Senin, 21 Oktober 2024 | 15:45 WIBIni keterampilan AI yang banyak dibutuhkan:
Senin, 21 Oktober 2024 | 14:33 WIBJangan baper duluan kalau lamaran kerja kamu tidak pernah direspons rekruter. Sebab, CV kamu akan diseleksi otomatis oleh Applicant Tracking Systems lebih dulu.
Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIBBerikut langkah menggunakan SnapTik untuk mengunduh video TikTok:
Jumat, 11 Oktober 2024 | 10:54 WIBAI bawa efisiensi yang lebih besar dalam berbagai sektor industri.
Selasa, 8 Oktober 2024 | 19:34 WIBAI bawa efisiensi yang lebih besar dalam berbagai sektor industri.
Senin, 7 Oktober 2024 | 19:00 WIBSangat penting buat kamu untuk segera menyelematkan konten kamu di fitur Archive. Begini caranya!
Jumat, 27 September 2024 | 16:20 WIBJobstreet by SEEK luncurkan gerakan #NextMillionJobs ciptakan satu juta peluang kerja baru
Selasa, 17 September 2024 | 18:00 WIBBerikut teknologi terbaru dari Toyota Kijang Innova Zenix yang menjadikan peforma mobil ini nyaman dan berkelas:
Jumat, 6 September 2024 | 17:00 WIBDengan sertifikasi ini, kamu dapat menunjukkan kemampuan dalam menggunakan Excel secara efisien dan efektif
Kamis, 5 September 2024 | 17:58 WIBSukses menggelar ronde kedua pada Juli lalu, Traveloka menggelar Puncak Gebyar Traveloka dengan total hadiah hingga Rp 2 miliar.
Jumat, 30 Agustus 2024 | 18:00 WIBProgram ini menawarkan pengalaman belajar untuk mengembangkan karir di bidang data analytics
Jumat, 16 Agustus 2024 | 10:50 WIB