LogoDIGINATION LOGO

Hadapi Industri 4.0, Indonesia Bentuk Kelompok Kerja Nasional

author Oleh Sukindar Selasa, 24 Juli 2018 | 10:05 WIB
Share
Seperti yang telah diulas pada beberapa artikel sebelumnya, sumber daya manusia atau SDM merupakan salah satu kunci dalam rangka menghadapi era Industri 4
Share

Seperti yang telah diulas pada beberapa artikel sebelumnya, sumber daya manusia atau SDM merupakan salah satu kunci dalam rangka menghadapi era Industri 4.0.

Dalam hal ini, pemerintah pun senantiasa berupaya melakukan peningkatan kualitas dan daya saing SDM agar lebih siap dan kompetitif.

Salah satunya langkah strategis yang dilakukan pemerintah dalam memacu SDM Indonesia adalah dengan membentuk kelompok kerja nasional yang memiliki tujuan untuk penguatan kapasitas para pemimpin Indonesia.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan, “Upaya tersebut diimplementasikan melalui Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kelompok Kerja Nasional Penguatan Kapasitas Pemimpin Indonesia Dalam Rangka Making Indonesia 4.0.”

Baca Juga:
Industri 4.0, Ini 5 Sektor Prioritasnya

Era digitalisasi telah menyita perhatian banyak pihak. Tidak hanya pelaku industri atau pihak swasta, namun juga oleh pemerintah, yang menurut Airlangga sangat penting bagi kemajuan negara dan bangsa Indonesia.

Airlangga memisalkannya dengan teknologi baru Internet of Things atau yang biasa disebut dengan IoT. Teknologi tersebut merupakan salah satu ciri dari era industri 4.0 yang dapat digunakan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas.

Untuk itu, pemerintah membentuk Kelompok Kerja Nasional dengan beberapa tugas, termasuk menyelenggarakan pelatihan training of trainer guna mendukung workshop nasional peningkatan kapasitas kepemimpinan, serta melaksanakan workshop nasional guna meningkatkan talenta karakter kebangsaan dan kapasitas kepemimpinan dalam rangka Making Indonesia 4.0.

Selain itu, kelompok yang dibentuk ini juga bertugas untuk melaksanakan koordinasi dan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga Pemerintahan Non Kementerian, Pemerintahan Daerah, dunia usaha, dunia industri, lembaga nirlaba bidang pendidikan, dan lembaga nirlaba lainnya.

  • Editor: Wicak Hidayat
  • Sumber: Kemenperin
TAGS
LATEST ARTICLE