LogoDIGINATION LOGO

GPN Dibutuhkan, Asalkan...

author Oleh Dikdik Taufik Hidayat Kamis, 5 Juli 2018 | 09:08 WIB
Share
Kamu ikutan #DigiTalksID bulan Juni lalu yang diadakan oleh Digination? Kalau Kamu belum bisa hadir, jangan kecewa karena Digination mengadakan #DigiTalksID setiap bulannya
Share

Kamu ikutan #DigiTalksID bulan Juni lalu yang diadakan oleh Digination? Kalau Kamu belum bisa hadir, jangan kecewa karena Digination mengadakan #DigiTalksID setiap bulannya. So, pantengin terus kanal-kanal media sosial Digination.Id untuk mendapatkan informasinya, ya.

Bulan Juni 2018 lalu, #DigiTalksID Digination mengambil tema "GPN: Solusi Sistem Pembayaran Terintegrasi Yang Aman dan Memudahkan". Oh, ya, kalau Kamu belum tahu, GPN adalah kependekan dari Gerbang Pembayaran Nasional, suatu sistem yang menghubungkan berbagai pembayaran elektronik atau transaksi non tunai pada semua instrumen bank dalam satu sistem pembayaran. Secara mudah, masyarakat tidak perlu lagi mencari mesin EDC (Electronic Data Capture) dari bank yang sama dengan kartu yang dimiliki karena semua kartu yang berlogo GPN dapat digunakan pada seluruh mesin EDC di Indonesia. GPN merupakan program yang diinisiasi oleh Bank Indonesia dan secara resmi telah diluncurkan pada 4 Desember 2017 lalu.

Dalam #DigiTalksID yang diadakan di co-working space Ke:Kini, Cikini, Jakarta Pusat, 29 Juni 2018 lalu, ada beberapa informasi menarik yang kita dapatkan. Salah satunya,"Sejak Visa dan Mastercard masuk ke Indonesia, kita membayar fee kepada mereka. Kalau dihitung, Rp322,29 triliun selama 2011 hingga 2017," ujar Dedy Hidmat, AVP Pengembangan Bisnis Kartu Debit PT Bank Negara Indonesia, Tbk (BNI). Oleh karenanya Pemerintah, sambung Dedy, berkepentingan untuk mengatur perputaran uang tersebut.

Baca juga: 
BI Resmi Luncurkan Gerbang Pembayaran Nasional

-

Lain halnya dengan Dedy, Pengamat ICT dan Ketua Umum Forum Anggota Muda Persatuan Insinyur Indonesia, Willy Sakareza, lebih menyoroti mengenai apa yang bisa Konsumen dapatkan dari GPN melebihi yang sudah ada saat ini. Saka, panggilan akrabnya, menyoroti 5 hal mengenai GPN, yaitu Ketersediaan Sistem (System Availability), Keamanan Sistem (Security), Keandalan dan Pemulihan (Reliability and Recovery), Penyelesaian Perselisihan dalam Pelaksanaan Transaksi (Dispute Resolution) dan Kepastian Penyelesaian Akhir (Settlement Finality).

"Misalkan asing, Visa dan Mastercard, sudah bagus 90%, maka kita harus 91% atau minimal sama. Kalau bertahap, sekarang 80%, nanti 85%, kemudian 90%, ya konsumen dan merchant jangan dipaksa menggunakan GPN. Kalau benar-benar belum siap, setidaknya diperbaiki dulu. Tes dulu, jangan main nasional tapi regional atau daerah dulu, misalnya daerah Indonesia Timur dulu,” jelasnya.

GPN sendiri mungkin masih jauh dari kesempurnaan, perlu masukan, kritik dan saran demi mewujudkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh konsumen. Kalau manfaatnya sudah terasa sehari-hari, masyarakat tentunya akan berbondong-bondong mengganti kartunya tanpa perlu disuruh lagi. Terakhir, Jangan lupa ikutan DigiTalksID bulan Juli ini, ya..

Baca juga:
Ini Untungnya Pakai Kartu Debit Berlogo GPN

  • Editor: Wicak Hidayat
TAGS
LATEST ARTICLE