LogoDIGINATION LOGO

Ekonomi Digital Dan Izin Poros Pemerataan Ekonomi

author Oleh Sukindar Jumat, 29 Juni 2018 | 03:01 WIB
Share
Pemerataan ekonomi masih belum cukup maksimal di Indonesia
Share

Pemerataan ekonomi masih belum cukup maksimal di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan adanya ketimpangan pendapatan yang cukup menjadi perhatian bagi banyak kalangan.

Melihat hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika memunculkan beberapa terobosan, termasuk melalui optimasi ekonomi digital Indonesia, serta penyederhanaan perizinan sektor komunikasi dan informatika.

Dalam Diskusi Panel Bidang Strategi Tantangan Perkembangan Ekonomi Digital dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan, pihaknya kini tengah gencar memastikan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi diakses sama dan merata di seluruh Indonesia.

"Pasar Indonesia sangat besar, itu modal pertama. Selanjutnya percepatan (ekonomi digital)-nya luar biasa  bisa jalan  kalau pasar dan infrastrukturnya ada. Dan ini bisa menurunkan gini ratio di Indonesia," Beliau memaparkan dalam acara yang terselenggara di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) pada hari Kamis (28/06) tersebut.

Saat ini, Indonesia telah memiliki beberapa unicorn, yang notabene telah mengubah banyak hal. Termasuk di dalamnya Tokopedia, Bukalapak, dan Gojek.

Baca Juga:
Infrastruktur Siap Dukung Implementasi Industri 4.0

"Siapa mereka itu (merchant Tokopedia dan Bukalapak), UMKM. Kemudian GoJek bikin lapangan kerja baru. Sekarang ibu atau bapak yang mau jualan restoran tak perlu lagi sewa kios atau ruangan. Itu bisa dikirim dari dapur ke konsumen," jelasnya mengilustrasikan cara kerja ekonomi digital.

Bagi Beliau, pihaknya berperan penting dalam membangun infrastruktur internet bisa diakses secara merata, salah satunya melalui penyediaan jaringan tulang punggung internet cepat (broadband) Palapa Ring.

Namun di sisi lain, Beliau menegaskan, "Teknologi itu bukan dewa, ia hanya tools, enabler. Hal yang lebih penting adalah membuat proses baru dan cara baru. Ini tidak bisa dicapai jika tanpa mindset. Yang membuat kita (bisa) maju ya kita sendiri."

Dalam rangka hal ini, Kementerian Teknologi dan Informasi juga melakukan penyederhanaan izin yang semula 36 izin hanya menjadi 5 izin di sektor Teknologi dan Informasi.

"Kita harus berubah memfasilitasi. Bisnis swasta dapat izin bisa membuka lapangan kerja mulai dari office boy sampai pekerja lainnya. Sementara kalau pemerintah dengan APBN atau proyek harus nunggu," papar Bapak Menteri.

  • Editor: Wicak Hidayat
  • Sumber: Kominfo
TAGS
LATEST ARTICLE