Affiliate Jadi Mesin Baru Dongkrak Omzet, Ini Tips Affiliate untuk Seller!
Best practice untuk meningkatkan performa affiliate seller, berikut di antaranya:
Jumat, 5 Juni 2026 | 15:55 WIB
Bank Indonesia (BI) resmi menerbitkan aturan mengenai Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG) yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.19/8/PBI/2017.
Melalui Gerbang Pembayaran Nasional, Bank Indonesia menata ulang infrastruktur sistem pembayaran melalui 3 (tiga) lembaga penyelenggara. Penyelenggara GPN meliputi Lembaga Standar, Lembaga Switching, dan Lembaga Services. Nah, apa saja tugas yang diamanatkan pada masing-masing lembaga tersebut?
Lembaga Standar yang dijalankan oleh perusahaan pengelola standar di bawah Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) berfungsi menyusun, mengembangkan, dan mengelola sistem pembayaran dan keamanan untuk interkoneksi dan interoperabilitas instrumen pembayaran, kanal pembayaran, dan switching.
Lembaga Switching yang dijalankan oleh 4 (empat) penyelenggara jaringan domestik memastikan terselenggaranya pemrosesan secara domestik.
Lembaga Switching ditangani oleh PT Artajasa Pembayaran Elektronik (ATM Bersama), PT Rintis Sejahtera (ATM Prima), PT Jalin Pembayaran Nusantara (ATM Link), dan PT Daya Network Lestari (ATM Alto).
Lembaga Services yang merupakan konsorsium dari bank dan switching untuk melayani berbagai kebutuhan operasional industri, seperti rekonsiliasi, kliring, dan setelmen.
Selain itu, bertugas mengembangkan sistem untuk pencegahan fraud serta menangani perselisihan transaksi pembayaran dalam rangka perlindungan konsumen. Lembaga servis ini merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan perusahaan switching dan Bank-Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV.
Ada lima bank yang digandeng BI untuk pengembangan GPN. Kelima bank ini mewakili 75% transaksi debit nasional, yakni PT Bank Mandiri Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BNI), PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
“Dengan adanya lembaga services selain standar-standar yang digunakan nanti lembaga services juga memastikan fitur-fitur keamanan. Misalnya, transaksi melalui internet itu gak bisa langsung dari kartu atau internet sekali transaksi langsung jalan, pasti kirim kode OTP (On Time Password) atau kirim Virtual Account kodenya ke ponsel. Jadi, dengan kode itu baru bisa dimasukkan ke dalam internet dan transaksi baru bisa jalan,” ujar Kepala Pusat Program Transformasi Bank Indonesia, Onny Widjanarko, kepada Digination.id saat dihubungi via ponsel, Senin (4/6/2018).
Lebih lanjut dia menambahkan, selain tiga lembaga penyelenggara GPN tersebut, terdapat perusahaan yang terhubung dengan GPN, yakni penerbit, pengelola transaksi pembayaran (acquirer), penyelenggara sistem pembayaran (payment gateway), dan pihak-pihak lain yang telah ditetapkan oleh BI.
Untuk penerbit kartu ATM/Debit sebagai pihak yang terhubung dengan GPN, harus terkoneksi dengan 1 (satu) Lembaga Switching pada 31 Desember 2017 dan selanjutnya terkoneksi pada 30 Juni 2018.
Dengan mengusung konsep interkoneksi dan interoperabilitas, GPN memungkinkan transaksi elektronik diproses di dalam negeri. Biaya-biaya transaksi pun bisa lebih dihemat karena Indonesia memiliki sistem pembayaran sendiri.
Ke depannya, GPN disiapkan untuk dapat memperluas layanan pada transaksi pembayaran online (e-commerce) untuk seluruh instrumen pembayaran dengan menggunakan kartu, dan memperluas kerja sama pemrosesan transaksi dengan prinsipal internasional.
Baca juga: GPN, Pemersatu Transaksi Pembayaran Nasional
Best practice untuk meningkatkan performa affiliate seller, berikut di antaranya:
Jumat, 5 Juni 2026 | 15:55 WIB
Walaupun AI sangat cepat dalam memproses informasi, AI tetap memiliki keterbatasan mendasar AI tidak benar-benar memahami manusia.
Selasa, 2 Juni 2026 | 17:52 WIB
Pernah merasa otak tiba-tiba "hang" atau susah fokus padahal tidak sedang mengerjakan tugas berat? Yuk, cari tahu apakah kamu sedang mengalami salah satu dari 8 masalah mental era digital yang sering tidak kita sadari ini!
Rabu, 8 April 2026 | 17:11 WIB
Demi keamanan anak di dunia digital, Roblox berencana menghadirkan mode offline, langkah ini jadi bagian dari adaptasi terhadap aturan baru di Indonesia.
Senin, 30 Maret 2026 | 17:12 WIB
Laporan ini menyusun tujuh tren penting di bidang keamanan yang mempengaruhi perkembangan strategi keamanan ke depannya. Tujuh tren tersebut adalah:
Senin, 30 Maret 2026 | 16:27 WIB
Aturan pandemi global kembali memanas, hasilnya bisa menentukan akses kesehatan yang lebih adil atau tidak di masa depan.
Jumat, 20 Maret 2026 | 22:51 WIB
Investasi emas kini lebih mudah, aman, dan tepercaya melalui fitur eMAS di aplikasi DANA.
Kamis, 12 Maret 2026 | 11:55 WIB
Mau mencoba tren AI "Caricature of Me and My Job"? Mau dibuat lebih personal dan akurat? Yuk simak informasi berikut!
Rabu, 18 Februari 2026 | 16:28 WIB
Google akan mengirimkan server berukuran kecil ke luar angkasa. Mereka bekerja sama dengan perusahaan bernama planet untuk meluncurkan dua satelit prototipe yang membawa server tersebut.
Rabu, 18 Februari 2026 | 16:17 WIB
Mahasiswa dari berbagai jurusan membutuhkan pemahaman dasar tentang Data Analytics. Kalau kamu tertarik mulai mengenal Data Analytics tanpa harus langsung berkomitmen besar, Yuk simak informasi berikut!
Kamis, 12 Februari 2026 | 11:52 WIB
Mengapa Orang Tua Menjadi Target Empuk Penipu?
Rabu, 14 Januari 2026 | 17:25 WIB
Simak lima tips sederhana dari DANA untuk melindungi dompet digitalmu supaya terhindar dari kejahatan siber!
Rabu, 31 Desember 2025 | 10:05 WIB
Pembaruan Google Photo membawa editing ke level yang sangat personal dan mendalam, seperti:
Selasa, 30 Desember 2025 | 18:08 WIB
Selain itu, pertumbuhan di level pedesaan ini sejalan dengan data makro nasional. Bank Indonesia (BI) mencatat, hingga September 2025, jumlah pengguna QRIS di Indonesia telah berhasil menembus angka 45 juta pengguna.
Senin, 10 November 2025 | 10:11 WIB
Fitur-fitur baru ini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk membantu reator, mulai dari tahap awal pembuatan ide hingga proses penyutingan video panjang.
Selasa, 4 November 2025 | 17:58 WIB