LogoDIGINATION LOGO

Kartu Debit Berlogo GPN Resmi Diluncurkan

author Oleh Desy Yuliastuti Kamis, 3 Mei 2018 | 10:26 WIB
Share
Bank Indonesia dan perbankan resmi meluncurkan kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) untuk mempermudah transaksi keuangan menggunakan kartu debit perbankan
Share

Bank Indonesia dan perbankan resmi meluncurkan kartu berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) untuk mempermudah transaksi keuangan menggunakan kartu debit perbankan. Dengan adanya logo GPN, menjadi wujud interoperabilitas secara penuh dalam ekosistem pembayaran.

Peluncuran kartu berlogo GPN dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Menteri Sosial Idrus Marham, Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana, dan Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Kartika Wirjoatmodjo.

Dalam sambutannya, Agus Martowardojo mengatakan peluncuran bersama kartu berlogo GPN menandai suatu milestone penting dalam pengembangan sistem pembayaran di Indonesia. GPN menjadi langkah terobosan dalam rangka menghilangkan batasan layanan pembayaran karena sistem antarbank sudah terintegrasi.

“Selama ini masyarakat dipaksa memiliki banyak kartu ATM. Kemudian di masing-masing terminal ATM, banyaknya kartu tersebut pun tidak bisa saling terima karena beda bank. Penggunaan kartu berlogo GPN memberikan kemanfaatan bagi masyarakat luas. Masyarakat dapat menggunakan kartu ATM atau debit dengan logo GPN di seluruh ATM dan terminal pembayaran dalam negeri,” ujar Agus di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (3/5/2018).

-

Baca juga: BNI Bawa Kartu Debit berlogo GPN di Inacraft 2018

Dari total 100 bank, sebanyak 98 bank penerbit telah mendapat persetujuan penerbitan kartu berlogo GPN. Hingga kini sekitar 400.000 kartu tersebut sudah dicetak dan 60 persen sudah didistribusikan oleh 38 bank di seluruh Indonesia.

BI pun mengeluarkan kebijakan baru, bagi nasabah yang telah memiliki kartu berlogo GPN dapat bertransaksi dengan biaya lebih rendah. Bahkan, khusus bagi penerima bantuan sosial pemerintah, tidak dikenakan biaya pada saat melakukan pencairan.

Kepala Departemen Elektronifikasi dan GPN BI Pungky P. Wibowo menjelaskan, penurunan biaya tercermin dari besaran Merchant Discount Rate (MDR) dari yang sebelumnya 2 sampai 3 persen kini jadi 1 persen.

"Kami akan terus mensosialisasikan ini sampai target pada tahun 2020 implementasi GPN sudah mencakup seluruh wilayah di Indonesia," kata Pungky.

Bagi bank, kehadiran GPN dapat memperluas akseptasi nasabah melalui kemudahan akses terhadap seluruh kanal pembayaran. Bank tidak perlu berkompetisi dalam menyediakan infrastruktur kanal pembayaran, sehingga dapat lebih leluasa dan fokus dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabahnya.

-

Baca juga: BI Luncurkan Gerbang Pembayaran Nasional, Apa Sasaran Utamanya?

Untuk mendukung implementasi GPN, pada kesempatan tersebut, juga disampaikan pernyataan komitmen dari 3 Lembaga GPN, yakni Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) yang bertugas sebagai lembaga standar kartu ATM/Debit dan uang elektronik.

Artajasa, Rintis, Alto, dan Jalin yang bertugas menyelenggarakan pemrosesan data transaksi pembayaran domestik secara aman dan efisien sebagai Lembaga Switching.

Selain itu, PT Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN) sebagai Lembaga Services yang bertugas antara lain untuk menjaga keamanan transaksi pembayaran dan kerahasian data nasabah, mengembangkan sistem untuk pencegahan fraud, serta menangani perselisihan transaksi pembayaran dalam rangka perlindungan konsumen.

  • Editor: Wicak Hidayat
TAGS
LATEST ARTICLE