LogoDIGINATION LOGO

Modus Kejahatan Mengintai Konsumen Online

author Oleh Desy Yuliastuti Jumat, 20 April 2018 | 04:20 WIB
Share
Mudahnya konsumen melakukan transaksi sering kali membuat mereka mengabaikan masalah keamanan
Share

Mudahnya konsumen melakukan transaksi sering kali membuat mereka mengabaikan masalah keamanan. Asal tahu saja, konsumen Indonesia termasuk rentan menjadi mangsa empuk kejahatan online.

Sebanyak 26 persen konsumen Indonesia kehilangan uang karena menjadi korban tindak penipuan online menurut penelitian Kaspersky Lab dan B2B International pada 2016. Indonesia bahkan berada di posisi pertama dengan korban penipuan online terbanyak menurut hasil penelitian itu, menyusul China (25 persen) dan India (24 persen).

Sebenarnya kejahatan siber bisa dicegah dengan menjadi konsumen cerdas. Dirangkum dari buku Keamanan Siber untuk E-commerce terbitan Kementerian Komunikasi dan Informatika, konsumen sebaiknya mengenali lima modus kejahatan online berikut.

Harga Sangat Miring

Jangan tergiur dengan postingan menarik di Facebook atau Instagram yang menjual produk dengan harga sangat miring. Misalnya, menjual iPhone X terbaru seharga Rp3 juta saja dengan sepesifikasi menarik. Bisa saja barang yang dijual rekondisi, bebas pajak, atau diselundupkan.

Konsumen awam sering tertarik dan percaya sehingga mentransfer uang ke rekening tertentu dan barang yang tiba ternyata tak sesuai. Selain di media sosial, waspadai penjual di e-commerce yang tidak melayani lewat platform tapi pembeli diarahkan ke nomor ponsel pribadi untuk pemesanan.

Alasan Pre Order

Konsumen tentu tertarik dengan produk baru yang sedang booming, seperti gadget atau fashion branded. Penipu biasanya menjerat dengan alasan Pre Order (PO) karena barang sangat terbatas, konsumen pun diminta cepat membayar.

Ketika waktu yang dijanjikan tiba, akun online shop penipu raib begitu saja dan uang konsumen hilang. Modus serupa akan diulangi lagi dengan nama akun online shop yang berbeda.

Promo, Diskon, atau Bonus Menarik

Promo memang bisa digunakan untuk meningkatkan penjualan, tapi sering disalahgunakan ‘menjebak’ konsumen. Belum lagi potongan harga, hadiah, atau diskon gila-gilaan yang sering ditawarkan penjual dengan pembelian jumlah tertentu, seperti “Order 10, dapatkan tas cantik ini gratis!”. Biasanya setelah konsumen transfer sejumlah uang, penjahat siber pun menghilang atau akun konsumen diblokir.

Baca juga: Riset Konsumen E-Commerce di Indonesia, Warga Surabaya Paling Banyak Belanja Online

Memberi Resi Palsu

Modus yang tak kalah marak adalah mengirim resi palsu sehingga pembeli yakin barang sudah dikirimkan. Namun, barang yang dibeli tak kunjung tiba dan setelah dicek ke ekspedisi terbukti resi tersebut palsu. Penipu jenis pun ini bisa betebaran di saja termasuk platform e-commerce.

Toko Online Fiktif

Konsumen awam patut mewaspadai tampilan foto menarik dari penjual di online shop. Ada saja oknum penipu ada yang mengklaim bahwa dirinya memiliki toko offline atau mengambil foto dari toko orang lain untuk di-posting ulang. Konsumen yang merasa dirugikan dan mendatangi pemilik toko sesungguhnya tentu tak bisa mendapat uangnya yang raib begitu saja.

Baca juga: Membangun Kepercayaan Pelanggan Toko Online, Bagaimana Caranya?

Jurus Menangkal Modus

Menghindari modus para kriminal online sebenarnya mudah saja selama konsumen tidak mudah percaya, selalu kritis, dan cerdas. Jika masih baru di dunia belanja online atau baru melakukan transaksi online, carilah informasi sebanyak-banyaknya dan rekomendasi terbaik dari teman yang sudah berpengalaman.

Jangan mudah tergoda dengan testimoni yang beredar karena testimoni memang dibuat untuk meyakinkan pembeli. Banyak oknum penipu membuat testimoni palsu memakai identitas orang lain.

Untuk berjaga-jaga, simpanlah semua bukti transaksi online, seperti formulir pemesanan, riwayat percakapan online, riwayat email. Ini menjadi bukti penting jika sewaktu-waktu penjual hilang tanpa jejak setelah pembayaran dilakukan. Jangan lupa minta nomor resi pengiriman agar segera bisa dicek keasliannya di situs jasa ekspedisi.

  • Editor: Wicak Hidayat
TAGS
LATEST ARTICLE