LogoDIGINATION LOGO

Kredit Macet Fintech Diklaim Capai Rp 38 Miliar

author Oleh Desy Yuliastuti Kamis, 8 Maret 2018 | 08:40 WIB
Share
Fintech Peer to Peer Lending (P2P) menjadi alternatif cara meminjam yang berbeda dari bank semakin diminati di Indonesia
Share

Fintech Peer to Peer Lending (P2P) menjadi alternatif cara meminjam yang berbeda dari bank semakin diminati di Indonesia. Kisaran setahun terakhir fintech P2P Lending telah menyalurkan dana hingga Rp 3 triliun dengan persentase 1,28% terlambat bayar atau bermasalah.

"Sampai Januari 2018, sudah Rp 3 triliun total pinjaman yang difasilitasi platform P2P. Total pemberi pinjamannya sebanyak 150.000 institusi baik dari dalam atau luar negeri," kata Wakil Ketua Asosiasi Fintech Indonesia, Adrian Gunadi di UnionSpace Centennial Tower Jakarta, beberapa waktu lalu.

Adrian menjelaskan, diukur dari masa keterlambatan bayar 90 hari atau Non Performing Loan (NPL), nilainya mencapai 1,28%. Dengan kata lain, sebanyak Rp 38 miliar adalah kredit macet.  Meskipun begitu, ia menilai total pinjaman fintech tumbuh signifikan dibanding 2016 yang hanya kisaran Rp 300 miliar.

Baca juga: Dituduh OJK Rentenir Digital, Ini Jawaban Asosiasi Fintech

Per November 2017 data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total penyaluran pinjaman fintech lending telah mencapai Rp 2,25 triliun. Angka ini meroket 811,15% dari perolehan akhir Desember 2016 lalu yang hanya tercatat Rp 247,35 miliar.

Di sisi lain, risiko gagal bayar memang tak dapat terhindarkan. OJK sendiri dalam Peraturan OJK No.77 tentang Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi, menyatakan tidak akan bertanggung jawab jika ada dana kreditur yang menghadapi masalah ini.

Baca juga: Fintech Indonesia Tumbuh Pesat, Australia Lihat Masalah

Menyikapi hal ini, Adrian menekankan perlunya penyedia layanan fintech untuk bekerja sama dengan perusahaan penjaminan dan asuransi, misalnya Askrindo dan Jamkrindo.

"Makanya ada asuransi dan penjaminan yang menjadi bagian tak terpisahkan," jelas Adrian.

Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja P2P Lending AFTECH Reynold Wijaya mengajak masyarakat untuk lebih cerdas memilih platform P2P Lending yang terpercaya dengan reputasi bagus sebelum berinvestasi. Sebab ada risiko fintech bangkrut (bailed out) dan uang lenyap begitu saja.

Baca juga: Peluang Fintech Syariah Di Indonesia Makin Menjanjikan

  • Editor: Wicak Hidayat
TAGS
LATEST ARTICLE