Kementerian Perindustrian berencana menggandeng Kementerian Informasi dan Informatika untuk merancang penggunaan kode QR (Quick Response) dalam proses pembayaran di IKM.
Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih mengungkapkan, rencana tersebut akan mulai tahun ini. “Penyusunan rencana itu akan dikerjakan mulai awal tahun ini. Jadi, produk IKM nantinya diharapkan ada barcode-nya,” jelas Gati dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (10/2).
Keuntungan sistem penomoran atau pengkodean, menurut Gati, akan memudahkan produsen dan penjual untuk melakukan pengontrolan stok, tanggal produksi dan kadaluarsa, atau informasi lainnya. Bahkan, dengan barcode, dapat pula memudahkan produk IKM bisa dijual ke pasar ritel.
Di samping menyiapkan kode QR, pada 2018 Kemenperin fokus pada workshop e-Smart IKM untuk membantu pengembangan desain kemasan. “Dalam program ini, anggota e-Smart IKM akan diberikan bantuan desain kemasan oleh Klinik Desain Kemasan dan Merek Ditjen IKM agar standar kualitas desain kemasannya meningkat,” tutur Gati.
Pada kemasan akan ada logo e-Smart IKM yang menunjukkan bahwa produk tersebut buatan IKM. Gati juga menjamin kualitas dari produk-produk e-Smart IKM yang sudah dijual secara online dan membantu mengevaluasi jika produk kurang diminati.
“Melalui promosi di marketplace, memudahkan kami memantau IKM yang kurang disambut konsumen. Ketika itu terjadi, kami akan menganalisis faktor-faktor penyebab suatu produk tersebut kurang diminati, kemudian membantu mencarikan solusinya,” papar Gati.