Menurut data Kepolisian Lalu Lintas Indonesia, kecelakaan lalu lintas di Indonesia telah mencapai angka yang mengkhawatirkan. Sekitar 28.000 sampai 30.000 orang meninggal di jalan per tahun karena kecelakaan, lebih tinggi daripada angka kematian yang disebabkan oleh kejahatan kriminal dan terorisme meskipun dua hal itu digabungkan. Jumlah insiden lalu lintas di Indonesia merupakan yang tertinggi di antara negara-negara ASEAN.
Tingginya angka kecelakaan tersebut membuat perusahaan penyedia aplikasi transportasi online fokus meningkatkan kualitas pengendara dan kendaraan mereka, perlengkapan pelindung dan kebijakan asuransi. Besaran nilai asuransi yang diberikan penyedia platform transportasi online pun berbeda-beda, mulai dari yang terkecil Rp5 juta sampai Rp100 juta.
Berdasarkan laporan EcommerceIQ, dikutip dari laman resminya (Senin, 12/2), berikut adalah besaran nilai asuransi yang ditawarkan oleh tiga pemain besar di industri transportasi online di Indonesia diurutkan dari yang paling besar hingga terkecil:
1. Uber menyediakan sampai Rp100 juta, dan Rp10 juta untuk perawatan bagi pengguna yang mengalami luka-luka.
2. Grab menyediakan hingga Rp50 juta untuk kematian, dan Rp25 juta kepada pengguna dengan luka parah.
3. Go-Jek menawarkan hingga Rp10 juta untuk kematian dan Rp5 juta kepada pengguna yang mengalami cedera.