Sebuah riset terbaru yang dilakukan Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menunjukkan bahwa pedagang online ternyata lebih banyak memanfaatkan kanal media sosial antara lain melalui Facebook dan Instagram daripada berjualan di marketplace.
idEA telah melakukan survei terhadap 1.800 responden di 11 kota besar di Indonesia yaitu Yogyakarta, Makassar, Surabaya, Medan, Palembang, Pontianak, Balikpapan, Semarang, Solo, dan Denpasar terkait sebaran pelaku usaha digital di berbagai model platform.
Temuan idEA menunjukkan bahwa hanya 16% saja dari para pelaku UKM yang memanfaatkan marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, dan lain-lain untuk berjualan. Persentase terbesar yakni sebanyak 59% mengaku berjualan lewat media sosial.
Facebook menjadi platform populer untuk berjualan dengan persentase 43%, disusul oleh Instagram sebanyak 5%, dan sebanyak 11% berjualan di multikanal melalui platform Facebook dan Instagram. Sebaran pelaku usaha elektronik dapat dilihat di bagan berikut:
Menurut idEA, e-commerce bukan hanya semata menjadi tempat berjualan, melainkan telah menjadi ekosistem yang penting bagi para pelaku UMKM Indonesia untuk memulai dan mengembangkan usahanya.
Selain itu, ekosistem e-commerce punya potensi besar dalam menopang pertumbuhan jutaan pelaku UMKM di Indonesia. Dengan internet, siapapun mulai dari mahasiswa sampai ibu rumah tangga bisa menjadi pengusaha dengan modal minim.
Mereka tidak hanya dapat menjangkau pasar yang lebih luas, namun juga menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitarnya dan ikut berperan aktif menggerakkan ekonomi daerah. Dari sisi pelanggan, e-commerce juga membantu mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan aman.