PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC) mendapat kepercayaan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) untuk melaksanakan kegiatan sebagai Calon Pedagang Fisik Aset Kripto melalui Keputusan Kepala BAPPEBTI dengan nomor 012/BAPPEBTI/CP-AK/4/2022.
BSC merupakan mitra Pluang, platform investasi multi-aset terdepan di Indonesia, yang bahu membahu dalam memajukan sektor investasi aset digital dan perdagangan aset kripto di dalam negeri.
Pluang mengamati adanya peningkatan pesat perdagangan aset kripto di Indonesia dari tahun ke tahun. BAPPEBTI mencatat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia bertumbuh dari Rp 64,9 trilun pada 2020 hingga mencapai Rp 859,4 triliun pada 2021 dan kenaikan pertumbuhan transaksi aset kripto mencapai 16,2% per bulannya.
Kenaikan nilai transaksi tersebut tak lepas dari meningkatnya jumlah investor aset kripto yang telah mencapai 12,4 juta investor pada Februari 2022. Pertumbuhan angka investor ini merupakan salah satu indikasi pesatnya peningkatan kesadaran masyarakat untuk berinvestasi dan mendorong Pluang untuk menyediakan akses investasi aset kripto yang aman dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga : Sudah Siap Menghadapi ‘Bisnis’ Metaverse 2022?
Pertumbuhan laju digitalisasi yang terlihat dalam perdagangan aset kripto seiring dengan perkembangan Web 3.0, metaverse dan NFT, perlu diimbangi dengan edukasi finansial dan jaminan keamanan platform yang mumpuni. Dengan lisensi sebagai calon pedagang fisik aset kripto dari BAPPEBTI, Pluang bersama BSC ingin memaksimalkan potensi keterbukaan akses digital ini untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi digital guna mencapai kemandirian ekonomi masyarakat di masa depan.
Sebelumnya, Pluang juga telah bermitra dengan PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto) dan PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex) dalam menyediakan akses investasi aset kripto. Oleh karenanya, dengan kehadiran PT Bumi Santosa Cemerlang (BSC), para pengguna Pluang masih dan akan terus bisa berinvestasi aset kripto dengan aman, praktis dan terjangkau.
Investasi aset kripto di Pluang bisa dilakukan mulai dari Rp 5.000 dan hanya dengan tiga kali klik saja di aplikasi. Diversifikasi portofolio investasi menjadi prioritas yang berkelanjutan bagi Pluang untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang semakin melek investasi dan dapat meraih kebebasan finansial.
Baca juga : Masa Depan eSport lebih Immersive di Metaverse
Baru-baru ini, Pluang juga telah mengantongi lisensi perdagangan emas digital dari BAPPEBTI. Dalam menawarkan aset emas digitalnya, Pluang berkerja sama dengan PT Pluang Emas Sejahtera (PES) yang terdaftar sebagai pedagang fisik emas digital melalui Keputusan Kepala BAPPEBTI nomor 001/BAPPEBTI/P-ED/01/2022 pada tanggal 17 Januari 2022.
Izin tersebut memungkinkan Pluang untuk menawarkan produk emas digital pada penggunanya secara aman dan terjamin di bawah regulasi dan pengawasan lembaga negara Indonesia. Sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah, Pluang ingin menekankan prinsip 2L untuk menjadi investor yang cerdas, yaitu memperhatikan aspek Legal dimana perusahaan tersebut telah memiliki izin dari otoritas berwenang dan Logis dimana keuntungan yang ditawarkan masuk akal.
Terkait dengan investasi aset kripto, beberapa hal yang perlu diperhatikan investor antara lain pemahaman mengenai apa itu aset kripto, mekanisme perdagangannya, risiko yang mungkin timbul akibat volatilitas pasar, memastikan dana yang diinvestasikan bukan dana yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan yang paling penting adalah untuk berinvestasi di jenis aset kripto yang telah ditetapkan oleh BAPPEBTI.