Peluang Besar Sharing Economy di Indonesia

Oleh: Ana Fauziyah
Minggu, 21 Januari 2018 | 05:37 WIB
Istilah sharing economy merujuk pada model bisnis yang menggabungkan beberapa pihak, aset dan berbagi keuntungan bersama

Istilah sharing economy merujuk pada model bisnis yang menggabungkan beberapa pihak, aset dan berbagi keuntungan bersama. Istilah ini juga bisa disebut dengan banyak definisi, mulai dari open source, online collaboration, file sharing, hingga peer-to-peer transaction.

“Dari perspektif ekonomi, sharing economy atau collaborative consumption adalah sebuah proses mengoptimalisasi sumber daya melalui sebuah sistem teknologi,” papar Henry BL Toruan, ekonom TIS Intelligence, mengutip siaran resmi Kominfo (21/01).

Model bisnis semacam ini mulai ngetren di Indonesia, salah satunya terlihat dari peningkatan on-demand applications (aplikasi) dan menyebabkan disrupsi. Indonesia sendiri menjadi negara dengan peluang besar dalam pertumbuhan dan perkembangan sharing economy.

Hal tersebut dikarenakan populasi penduduk Indonesia yang sangat besar mencapai 252 juta jiwa, sehingga memungkinkan bertumbuhnya peluang bisnis dan investasi terutama di industri teknologi dan informasi. Terlebih banyak problem di tanah air yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan sharing economy akan bertumbuh di sektor ekonomi yang masih terjadi ketidakefisienan. “Masyarakat akan memanfaatkan model bisnis sharing economy untuk mengatasi ketidakefisienan,” jelas Rudiantara.

“Di Indonesia, banyak perusahaan teknologi yang mengadopsi model bisnis ini. Awalnya popular di sektor transportasi, seperti Go-Jek, Uber dan Airbnb, yang kini telah menjadi popular di sektor wisata. Platform-platform ini memberikan solusi atas ketidakefisienan,” tuturnya lagi.