Fenomena pinjol ilegal di tengah berbagai capaian serta kontribusi industri financial technology peer to peer (fintech P2P) legal di Indonesia memang cukup meresahkan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 3.631 pinjaman online (pinjol) ilegal berhasil ditindak sejak 2018 sampai dengan saat ini.
Industri tersebut sebetulnya sangat potensial membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keuangannya secara cepat dan menjangkau seluruh pihak.
Namun kesalahan yang sering terjadi adalah masyarakat mudah tergiur kemudahan yang ditawarkan pinjol ilegal dan tidak meriset betul apakah pinjol tersebut sudah terdaftar oleh badan hukum atau belum. Perlu pemahaman lebih mengenai pinjol-pinjol terpercaya yang telah terdaftar oleh badan hukum, berikut beberapa pinjol yang berizin terpercaya:
1. Kredit Pintar
Kredit Pintar adalah perusahaan fintech (financial technology ) yang memiliki visi untuk meningkatkan kehidupan masyarakat Indonesia melalui penyediaan akses yang mudah untuk mendapatkan pinjaman jangka pendek. Dengan teknologi AI (Artificial Intelligence) terdepan, Kredit pintar memiliki misi ingin bekerja sama dengan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan Indonesia.
2. Koinworks
Sebagai sebuah aplikasi fintech lending, Koinworks menyediakan 2 jenis layanan berdasarkan kategori penggunanya, yaitu bisnis dan personal. Nasabah bisa mengajukan pinjaman melalui Koinworks dengan memenuhi persyaratan dokumen berupa; KTP, NPWP bila pengajuan pinjaman di atas 50 juta, KK apabila sudah menikah, dan mutasi rekening 3 bulan terakhir dan Surat Izin Usaha bagi peminjam untuk bisnis.
3. Investree
Sebagai fintech lending yang berdiri lebih dari 5 tahun, Investree telah berevolusi dari hanya berupa marketplace bagi mereka yang ingin mengajukan dan memberikan pinjaman menjadi sesuatu yang lebih berdampak. Platform ini menawarkan solusi bisnis secara digital kepada para pegiat UKM melalui produk-produk pinjaman yang berfokus pada rantai pasokan serta menyediakan alternatif lain bagi masyarakat yang ingin memperoleh imbal hasil lebih secara nyaman dan bijak.
Baca juga : Investree Salurkan Pembiayaan Ramah Lingkungan untuk Distributor Motor Listrik Gesits Bali Pratama
4. Amartha
Berdiri sejak 2010, Amartha adalah pionir fintech (financial technology) peer-to-peer (P2P) lending online di Indonesia, alternatif investasi yang baik yang menghubungkan masyarakat dengan pengusaha mikro pedesaan melalui pinjaman modal. Kerjasama ini diberikan untuk memberi keuntungan bersaing, dan dampak sosial yang lebih baik bagi umkm.
5. Modalku
Modalku merupakan platform peer-to-peer (P2P) lending berbasis online yang mempertemukan pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah) yang membutuhkan modal dan layak kredit dengan pemberi pinjaman yang ingin mencari alternatif investasi. Modalku platform P2P lengding mendukung dan melayani UMKM untuk bangkit bersinar bersama dengan para pendana.
Baca juga : Modalku Perkenalkan Modalku Virtual Credit, Fasilitas Paylater untuk Mendukung Kebutuhan Usaha
Itulah beberapa platform pinjaman online yang telah terdaftar oleh badan hukum dan OJK. Untuk tidak tertipu dengan iming-iming kemudahan yang ada, Digital DNA Eps 5 akan mengupas tuntas bagaimana regulasi sebenarnya bagi pegiat pinjaman online, yuk simak pada Jumat 12 November 2021 hanya di kanal YouTube Digination.id
------------------------------
Cari tahu bagaimana menambah cuan dengan menjadi mitra layanan perbankan di Digita DNA Eps 4