‘Kenali Bahaya Cyber’ hari ini trending di Twitter. Cuitan bahaya cyber ini digaungkan oleh Bareskrim Polisi Republik Indonesia dari jajaran Polda dan Polres menggunakan hastag #ClusterInternetSehat untuk mengingatkan masyarakat agar pentingnya mengenali bahaya cyber.
Pada Februari lalu Microsoft mengumumkan hasil studi tahunannya, “Civility, Safety, and Interactions Online – 2020”, bersama dengan Digital Civility Index (DCI) 2020 mengungkap interaksi pengguna internet 2020 di Asia Pasifik (APAC) lebih positif dibandingkan tahun sebelumnya. Namun yang menjadi catatan, Indonesia berada di peringkat 29 dari 32 wilayah yang berarti pengguna internet Indonesia masih memerlukan bimbingan dalam mobilitas onlinenya.
Sementara kemerosotan ini dipengaruhi oleh aktivitas online dari orang dewasa di Indonesia. Antara lain masalah yang sering terjadi adalah maraknya hoax dan penipuan, angka cyberbullying dan diskriminasi masih tinggi dan ujaran kebencian kepada figur dan tokoh terus meningkat.
Untuk memberi literasi digital terhadap pengguna internet, sosial media menjadi tempat yang tepat bagi pemerintah menggaungkan himbauan kejahatan siber. Berikut beberapa poin yang menjadi perhatian Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan harus diwaspadai pengguna internet :
Baca juga : Interaksi Pengguna Internet 2020 di APAC kian Positif, Indonesia Masih Perlu Evaluasi
Oversharing
Pertama yang harus diperhatikan pengguna adalah Oversharing. Oversharing merupakan perilaku pengguna media sosial yang membagikan konten secara berlebihan. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjelaskan jika oversharing dapat menimbulkan bahaya yaitu konten dapat dimanfaatkan oleh orang jahat untuk mengetahui perilaku si pembuat konten dan konten dapat saja digunakan untuk menipu seseorang.
Berikut tips untuk menghindari over sharing dari Direktorat Tindak Pidana Siber :
- Memisahkan antara akun pribadi dan profesional untuk membatasi konten yang disebarkan
- Memilah kembali secara bijak informasi yang ingin dibagikan di sosial media
- Mencari tahu apa yang terjadi apabila kita mencari diri kita pada mesin pencarian
- Hapus konten yang dianggap memberikan informasi atau citra negatif pada pencarian
Formjacking
FormJacking adalah modus baru pencurian data kartu kredit. Teknik Formjacking memungkinkan data kartu kredit dan informasi transaksi diambil dengan menggunakan coding ilegal yang dipasang di website belanja online.
Untuk menghindari terjadinya Fromjacking, berikut langkah pencegahan dari Direktorat Tindak Pidana Siber :
- Memantau laporan bank dan kartu kredit dengan cermat
- Utamakan periksa riwayat transaksi, jangan sampai ada transaksi yang mencurigakan
- Datangi atau hubungi customer service bank jika ada transaksi mencurigakan
- Ajukan pembatalan transaksi kartu kredit yang berpengaruh
- Hapus akses atau blokir sementara kartu kredit jika diperlukan
Baca juga : Kerja Jarak Jauh Jadi Sasaran Kejahatan Siber 2021, Berikut Hal yang Perlu Diperhatikan
Sim Swap
Sim Swap merupakan kejahatan berupa membuat kartu sim dengan nomor korban untuk mengambil alih data dan komunikasi, biasanya menggabungkan berbagai metode untuk mencuri data pribadi korban. Agar terhindari dari kejahatan Sim Swap berikut cara untuk mengantisipasi :
- Jangan memberikan data finansial kepada siapapun atau pihak yang mengatasnamakan institusi
- Ganti secara berkala semua jenis password
- Stop mengumbar data pribadi di media sosial
- Jangan menginput data pribadi disitu palsu atau fiktif
Pelecehan Seksual
Yang seringkali terjadi dan masih menjadi masalah adalah pelecehan seksual di dalam dunia maya. Pelecehan seksual adalah segala bentuk perilaku yang berkonotasi seksual. Aktivitas pelecehan seksual jika mengandung unsur pemaksaan, kejadian yang tidak diinginkan dan mengakibatkan penderitaan/trauma pada korban. Berikut cara mengantisipasi pelecehan seksual di media sosial :
- Memfilter ajakan pertemanan di sosial media
- Gunakan fitur privasi akun agar foto dan aktivitas lain tidak digunakan secara pribadi bahkan untuk kejahatan.
- Jangan upload foto yang mengundang. Disini Direktorat Tindak Pidana Siber menghimbau agar tidak mengupload foto yang mengundang seperti sedang memakai handuk atau pakaian minim lainnya. Foto seperti ini seringkali diambil untuk dimanfaatkan akun kriminal untuk mengundang laki-laki hidung belang dengan tagar ‘Open Booking’.
- Jangan ceritakan kehidupan pribadi di media sosial, karena seringkali penjahat siber merekam aktivitas mu dan menjadikan aktivitas mu tersebut untuk memanfaat orang disekitarmu.
- Ganti password secara berkala agar terhindar dari hacker.
Baca juga : 3 Ancaman Yang Harus diPerhatikan Untuk Keamanan Data Pengguna Dunia Maya
Deepfake
Deepfake merupakan rekayasa audio visual yang dibuat oleh kecerdasan buatan untuk menghasilkan editan video yang terlihat asli dan nyata. Deepfake dapat meyakinkan orang pada sesuatu yang tidak benar, digunakan untuk menyebar informasi palsu bahkan dapat digunakan untuk menjelakan dan menjathkan kredibiliras seseorang. Direktorat Tindak Pidana Siber menjelaskan deepfake bisa dideteksi dengan memperhatikan frame video secara detail serta menganalisa ekspresi wajah.
Hal ini membutuhkan perhatian penting bagi semua pihak untuk saling mengingat pentingnya mengenali bentuk kejahatan siber dan membentuk #clusterinternetsehat .