Modalku bekerjasama dengan PT IDS Medical Systems Indonesia (idsMED Indonesia) permudah pengadaan alat- alat kesehatan untuk fasilitas kesehatan (Faskes) melalui fasilitas pinjaman dengan skema Invoice Financing.
Fasilitas pendanaan ini bisa didapatkan oleh Faskes di seluruh Indonesia yang sudah menjadi mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sistem pembayaran klaim BPJS Kesehatan kepada Faskes memiliki periode waktu tertentu yang sudah disesuaikan dengan regulasi. Di satu sisi, kebutuhan terhadap alat kesehatan harus tetap dipenuhi tanpa mengganggu kelancaran arus kas Faskes.
“Kolaborasi dengan idsMED sebagai distributor alat kesehatan terdepan di Indonesia merupakan langkah yang tepat bagi Modalku untuk terus berkontribusi di industri kesehatan yang saat ini perlu didukung oleh berbagai pihak. Faskes memerlukan pergerakan yang cepat untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, namun arus kas yang sehat juga menjadi faktor penting untuk menunjang kebutuhan tersebut,” kata Co-Founder & COO Modalku, Iwan Kurniawan.
idsMED telah bekerja sama dengan lebih dari 6.000 Faskes di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan alat kesehatan. Melalui kolaborasi ini, Modalku bisa memperluas jangkauan pasarnya dan mendukung kelancaran perputaran arus kas di Faskes tersebut.
“Alat kesehatan sangat diperlukan di Faskes guna memenuhi kebutuhan pasien dalam perawatan dan penanganan medis yang lebih baik. Inovasi dibidang pendanaan seperti yang diprakarsai oleh Modalku tidak kalah pentingnya dengan berbagai inovasi teknologi yang coba dibawakan oleh idsMED. Kolaborasi ini merupakan bentuk kerjasama natural antara dua organisasi yang berfokus pada inovasi,” kata Managing Director & SVP idsMED Indonesia, Ramli Laukaban.
Melalui pinjaman berskema Invoice Financing, Faskes dapat mengajukan pinjaman terhadap pembelian alat kesehatan di idsMED Indonesia dengan melampirkan bukti invoice BPJS Kesehatan yang telah terverifikasi.
Faskes bisa mendapatkan fasilitas pinjaman hingga Rp 2 Miliar dengan jangka waktu pinjaman sampai dengan 90 hari.
Bunga yang ditawarkan secara umum adalah 1% per bulan yang akan disesuaikan dengan portofolio dan tingkat risiko masing- masing Faskes. Dokumen yang dibutuhkan ketika pengajuan juga lebih mudah, yaitu bukti legalitas Faskes, riwayat transaksi klaim dari BPJS, serta transaksi bank selama 6 bulan terakhir.
Selain mendukung Faskes, Modalku juga menghadirkan fasilitas Modal Karyawan bagi karyawan idsMED Indonesia. Karyawan bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp 200 juta yang akan disesuaikan dengan gaji.
Modal Karyawan hadir sebagai solusi finansial yang aman dan mudah bagi karyawan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek. Fasilitas ini dirancang agar tidak memberatkan karyawan dalam proses pengajuan maupun pelunasan.
“Dengan tagline #ModalkuTanggapCOVID19, Modalku sebagai perusahaan financial technology (fintech) terpilih selalu berkembang untuk mendukung kebutuhan industri kesehatan dalam menjaga perputaran arus kas yang sehat melalui berbagai produk yang disesuaikan dengan kebutuhan masing- masing sektor dan kerjasama oleh berbagai pihak,” tutup Iwan Kurniawan.