PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) tengah mengupayakan percepatan transformasi digital dan memperlihatkan kinerja positif di tahun 2020. Hal ini untuk menyesuaikan dengan arahan Presiden Jokowi untuk menjadikan momen pandemi sebagai langkah awal memajukan transformasi digital di Indonesia.
PANDI sendiri merupakan pengelola registrasi nama domain tingkat atas Indonesia (.ID) yang ditugaskan oleh Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi (Kominfo) Republik Indonesia dengan Keputusan No. 806 tahun 2014.
Melalui acara tahunan PANDI Meeting 11 beberapa waktu yang lalu, PANDI mencatat per 11 Agustus, mereka telah mencapai 89% dari target 2020 atau sebanyak 472.569 nama domain. Dan telah mencetak tonggak sejarah baru dari SRM (Sistem Registrasi Mandiri), yang hampir mencapai target 2020.
"Pada PANDI Meeting 11 ini, kami juga beradaptasi dengan transformasi digital. Biasanya acara PANDI Meeting diadakan secara tatap muka, sekarang diadakan secara daring. Perkembangannya pun PANDI telah mencetak tonggak sejarah baru dengan SRM (Sistem Registri Mandiri) dan kami optimis untuk mencapai target 472.569 nama domain,” kata Ketua PANDI, Prof. Yudho.
Selain itu, 2020 PANDI juga berhasil mengembangkan SRM tepercaya dan tidak tergantung pada pihak lain dalam pengelolaan sistem registrasi. Di mana SRM juga membantu PANDI untuk mereduksi pengeluaran PANDI hingga 10%.
PANDI Meeting 11 dikemas dalam format webinar dan workshop dengan tema “Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Transformasi Digital Indonesia” yang dihadiri oleh pemangku kepentingan Internet Indonesia, seperti; pemerintah, media, regulator, komunitas TIK, akademisi, mahasiswa serta publik yang hadir dan berpartisipasi sebagai narasumber maupun partisipan.
Sebagai pengelola layanan nama domain internet Indonesia, PANDI menganggap penggunaan domain penting untuk kebutuhan branding bisnis. Dari jutaan nama Domain di dunia pun tidak ada nama domain yang sama sehingga nama domain akan mudah diingat, terpercaya dan merupakan langkah awal untuk melindungi Merek/ Brand di dunia maya.
Dalam upaya ini pemerintah juga mendukung penuh integrasi menuju Indonesia Digital Nation yang sedang berjalan.
Pada sesi ini PANDI dan Kemenkominfo, bersama menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait pengelolaan nama domain desa.id, go.id dan anything.id untuk instansi penyelenggara negara.
PANDI Meeting 11 terdiri dari berbagai program menarik dan bermanfaat yang terkait dengan pengelolaan nama domain .ID. disini akan ada seminar dan workshop yang mengusung berbagai informasi dan edukasi terkait nama domain, forensik digital, ISO 27001, blockchain, industri digital kreatif, perkembangan industri, tata kelola keamanan internet, Penyelesaian Perselisihan Nama Domain (PPND), dan juga DNS Security yang masih akan berlangsung dari tanggal 25 Agustus hingga 28 Agustus 2020. Pendaftaran dan informasi selengkapnya dapat dilihat di https://11.pandi.id/