Badan Pusat Statistik (BPS) akan mulai melakukan pendataan e-commerce awal tahun 2018 nanti. Pengumpulan data tersebut rencananya akan dilakukan mulai pekan pertama dan kedua Januari 2018, dengan subjeknya adalah anggota Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA). Menurut Aulia E. Marinto Ketua idEA, saat ini sudah ada 320 pelaku industri e-commerce yang telah mendaftarkan diri melalui idEA.
Kepala BPS Kecuk Suharyanto menyatakan bahwa data yang dikumpulkan dari para pelaku e-commerce terjamin kerahasiaannya. “Data yang akan dipublikasikan nantinya hanya berupa data agregat,” terang Kecuk dikutip dari keterangan resmi yang dikeluarkan idEA (Rabu, 20/12).
Kecuk juga menyatakan bahwa data dimasukkan oleh responden akan dikumpukan, diolah, dan dianalisa langsung oleh BPS. Publikasi tersebut ditargetkan akan dilakukan pada bulan Februari 2018. Data agregat tersebut nantinya bisa untuk menggambarkan lanskap e-commerce di Indonesia
Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun2017 tentang Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Tahun 2017-2019, pengumpulan data e-commerce sangat penting dilakukan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat oleh pemerintah terkait industri e-commerce.