Dorong Ekonomi Syariah, Kemenperin Gencarkan Santripreneur

Oleh: Desy Yuliastuti
Senin, 13 November 2017 | 01:47 WIB
Kementerian Perindustrian berkomitmen terus melaksanakan proyek percontohan dalam program Santripreneur, termasuk untuk mewujudkan kemandirian industri nasional yang bebasis ekonomi syariah

Kementerian Perindustrian berkomitmen terus melaksanakan proyek percontohan dalam program Santripreneur, termasuk untuk mewujudkan kemandirian industri nasional yang bebasis ekonomi syariah. Santripreneur adalah program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) di lingkungan pondok pesantren.

“Dalam kurun waktu tahun 2013-2015, Direktorat Jenderal IKM telah membina beberapa pondok pesantren dengan pelatihan tematik yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi unit industri yang ada di pondok pesantren,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih di Surabaya, dalam keterengan resmi, Senin (13/11).

Berdasarkan data Kementerian Agama, pada tahun 2014, pondok pesantren yang ada di Indonesia sebanyak 27.290 lembaga dengan jumlah santri mencapai 3,65 juta orang. Ini menjadi potensi bagi penumbuhan wirausaha baru dan sektor IKM di Tanah Air.

Gati menjelasakan ada dua model untuk mencapai sasaran tersebut, yakni Santri Berindustri dan Pesantren Berkreasi. Model Santri Berindustri fokus pada pengembangan unit industri yang telah ada dan sumber daya manusia di lingkungan pondok pesantren yang terdiri dari santri dan alumni santri.

Sedangkan, Santri Berkreasi merupakan kegiatan pelatihan dan pendampingan dalam pengembangan potensi kreatif para santri maupun alumni yang terpilih dari beberapa pondok pesantren untuk menjadi seorang profesional di bidang seni visual, animasi dan multimedia sesuai standar industri saat ini.

“Program pilot project Santripreneur yang telah berjalan, misalnya di Pondok Pesantren Sunan Drajat, yaitu program bimbingan teknis pengolahan ikan dan bantuan peralatan, serta bimbingan teknis pembuatan alas kaki,” papar Gati.

Guna menyukseskan program Santripreneur ini, Gati menyampaikan, Bank Indonesia (BI) turut andil dalam memfasilitasi inkubator bisnis syariah mengenai keuangan mikro syariah dan nonkeuangan seperti agrobisnis serta perdagangan dan jasa.

Beberapa program yang diberikan, antara lain pelatihan motivasi usaha dan penyusunan bisnis plan, Pelatihan rapid rural appraisal (RRA), penyusunan feasibility study (FS), pelatihan strategi marketing, serta pelatihan hukum bisnis, fiqih mualah, dan akad perbankan syariah. Tak hanya itu, Kemenperin juga menggandeng BI dalam event Indonesia Shari’a Economic Festival (ISEF) 2017 di Surabaya.