Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mempertegas komitmen untuk mendorong pertumbuhan industri Financial Technology (Fintech) dalam negeri melalui penyelenggaraan “OJK Fintech Days 2017” di Hotel Novotel Makassar Grand Shayla.
OJK Fintech Days 2017 mengangkat tema “Peranan Fintech Lending dalam Memperkuat Industri/Usaha Kecil dan Menengah serta E-Commerce di Wilayah Indonesia Timur”. Acara yang digelar pada 9-10 November 2017 ini ditujukan untuk mendukung pertumbuhan lembaga jasa keuangan berbasis teknologi informasi sebagai alternatif pendanaan bagi masyarakat dan dan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di wilayah Indonesia Timur khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
Staf Ahli Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Bidang Perekonomian, Deny Irawan dalam sambutannya mengatakan, “Kami menyambut baik inisiatif OJK dalam mendukung pertumbuhan Fintech di Provinsi Sulawesi Selatan. Saya optimis berkembangnya layanan Fintech di wilayah ini dapat mengisi kesenjangan pendanaan bagi pengusaha lokal yang belum tersentuh lembaga keuangan konvensional.”
Data OJK menunjukkan bahwa masih terdapat 49 juta UKM di Indonesia yang belum bankable dan membutuhkan akses terhadap pinjaman. Selain itu, terdapat kesenjangan pembiayaan pembangunan sebesar Rp 1.000 triliun setiap tahun.
Industri Fintech khususnya Fintech Peer to Peer Lending (P2P lending) atau skema Pendanaan Gotong Royong Online terus menunjukkan pertumbuhan positif dalam beberapa tahun terakhir dan menjadi primadona baru kegiatan keuangan, dimana kehadirannya memberi harapan besar dalam mendorong peningkatan inklusi keuangan.
Hingga September 2017, pertumbuhan penyaluran dana melalui Fintech Peer to Peer Lending mencapai Rp 1,6 Triliun. “Tidak hanya jumlah dan nilai transaksinya yang mengesankan, pertumbuhan Fintech Peer to Peer Lending juga terbukti dari menjamurnya jumlah pelaku usaha dan jenis layanan yang ditawarkan,” ungkap Riswinandi Anggota Dewan Komisioner OJK, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB.
Fintech P2P Lending menawarkan fleksibilitas dimana pemberi pinjaman dan peminjam dapat mengalokasikan dan mendapatkan modal atau dana hampir dari dan kepada siapa saja, dalam jumlah nilai berapa pun, secara efektif dan transparan, serta dengan imbal balik yang kompetitif.