Pernah mendengar istilah Unicorn? Itu lho, hewan mitologi berbentuk kuda dengan tanduk di dahinya. Istilah Unicorn juga sempat viral setelah kedua calon presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto membahas bagaimana mendukung pengembangan Unicorn yang ada di Indonesia pada Debat Pilpres Kedua (17/2). Kalau Unicorn yang ini artinya apa ya?
Istilah ini dicetuskan pertama kali tahun 2013 oleh Aileen Lee, Founder perusahaan modal ventura Cowboy Ventures. Unicorn adalah status yang diberikan pada perusahaan startup dengan nilai valuasi mencapai USD 1 miliar atau lebih.
Tahun 2018 lalu, berdasarkan lembaga riset Tiongkok Hurun Research Institute, ada satu Unicorn lahir di Tiongkok setiap 3,8 hari. Di Indonesia sendiri baru ada 4 startup dengan status ini: Tokopedia, Gojek, Traveloka, dan Bukalapak.
Baca juga: Nggak Mau Bikin Startup Unicorn? Bikin Zebra Aja!
Selain Unicorn atau Narwhal, ada lagi status perusahaan startup yang tingkatannya lebih tinggi, yaitu Decacorn. Istilah ini dibuat Bloomberg Business tahun 2015 yang ditujukan untuk startup yang memiliki valuasi mencapai USD 10 Miliar atau lebih. Tahun 2018, berdasarkan data CB Insight, ada beberapa Decacorn yang ternama di dunia: Uber, Didi Chuxing, Airbnb, SpaceX, dan WeWork.
Selain itu, dilansir dari situs resmi Grab (27/2), perusahaan startup berbasis teknologi ini secara resmi mengumumkan telah menjadi Decacorn pertama di Asia Tenggara.
Ternyata, pemberian status pada startup tidak berhenti sampai Unicorn dan Decacorn saja, lho! Tahap selanjutnya adalah Hectocorn. Sering juga disebut sebagai Super Unicorn. Menurut Tech Crunch, startup yang sudah berstatus Hectocorn memiliki nilai valuasi lebih dari USD 100 miliar.
Mmm... Semoga segera lahir Unicorn-Unicorn baru di Indonesia!
Baca juga: Grab Makin Getol Garap Indonesia