Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengkaji perubahan regulasi agar perusahan rintisan (startup) bisa Go Public. Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, mengungkapkan pihaknya telah mengadakan pertemuan dengan Gubernur Bank Indonesia, dan Ketua Komisioner OJK.
"Dalam breakfast, kami salah satunya membahas bagaimana menciptakan bursa saham sebagai tempat orang bisa segera mendapatkan sumber modal tanpa proses panjang," papar Sri Mulyani di sela gelaran iDEAFest 2017 di Jakarta Convention Center, Jumat (6/10).
Ia menambahkan banyak hal yang perlu diperbaiki untuk mengoptimalkan peran Bursa Efek Indonesia sebagai penyambung startup dengan investor. Proses listing yang berlaku saat ini dinilai masih memberatkan pelaku startup.
Meskipun begitu, pemerintah akan berusaha menyederhanakan persayaratan, salah satunya memangkas persyaratan rekam jejak kinerja keuangan yang perlu dilampirkan sebagai dokumen. Kendati demikian, aturan yang berlaku takkan mengabaikan kredibilitas bursa saham.
Dari sisi permodalan, pemerintah juga terus berusaha memangkas perizinan dan mempermudah pelayanan sistem satu pintu lewat BKPM. Selain itu, strategi dan skema agar startup bisa berjalan baik juga menjadi perhatian.
Sebenarnya, BEI tidak menutup pintu pada startup yang melantai di bursa dan membuka peluang IPO. Pada 5 Oktober 2017, startup PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (Kioson) menjadi startup pertama yang melenggang di pasar modal domestik.
Kioson yang merupakan perusahaan teknologi penyedia jasa online-to-offline (O2O) telah melepas saham ke publik sebanyak 150 juta saham atau sekitar 23,07 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh.