Pemerintah memproyeksikan Indonesia akan menjadi negara ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020 dengan menargetkan 1.000 technopreneur dengan valuasi bisnis mencapai USD100 miliar, dan total nilai e-commerce sebesar USD130 miliar. Potensi ekonomi digital Indonesia memang sangat besar sehingga pemerintah giat melakukan serangkaian upaya untuk menggenjot pertumbuhan industri digital.
Menurut survei yang dilakukan Google dan AT Kearney bertajuk “Indonesia Venture Capital Outlook 2017”, salah satu area utama yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia untuk mempercepat kemajuan ekosistem startup Indonesia adalah pengembangan sumber daya manusia dan inovasi di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Studi tersebut juga menyebutkan bahwa pengembangan teknologi dan inovasi akan menguatkan daya saing Indonesia dalam upaya menjadi negara yang produktif di masa depan.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah menggandeng Organisasi Hak Kekayaan atas Intelektual Dunia (World Intellectual Property Organizational/WIPO) untuk melindungi inovasi teknologi karya anak bangsa. Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian dalam siaran persnya menyatakan akan segera mengesahkan keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid, yakni protokol tentang sistem pendaftaran hak intelektual internasional. Indonesia akan menjadi negara ke-100 yang meratifikasi Protokol Madrid.
Keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid diharapkan bisa mempermudah dalam mendaftarkan merek termasuk ide dan inovasi di bidang teknologi secara internasional di banyak negara. Menperin Airlangga Hartanto menerangkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Protokol Madrid.
Airlangga mengungkapkan keikutsertaan Indonesia dalam Protokol Madrid bisa memberi banyak keuntungan. “Pada saat kita registrasi merek, itu akan tercatat di lima atau enam negara yang kita mau. Misalnya, Indonesia punya produk makanan dan ini teregistrasi di ASFAN. Dengan registrasi di Indonesia, otomatis teregistrasi juga di ASEAN,” tuturnya.
Menperin juga menambahkan bahwa potensi pengembangan inovasi teknologi tersebut bisa melalui universitas yang berafiliasi sebagai inkubator, industri manufaktur dengan teknologi tinggi dan menengah, intensitas riset dan jumlah penelit. “Kemenperin telah bekerja sama dengan Tsinghua University Beijing untuk pengembangan SDM dengan pelatihan trainer dan inkubator,” imbuhnya.