Industri keuangan berbasis teknologi yang biasa disebut dengan istilah Fintech di Indonesia semakin menggeliat. Kemudahan dalam sistem keuangan seperti pembayaran, peminjaman, urusan perbankan dan lain-lain telah membuat banyak konsumen dan nasabah beralih ke Fintech.
Inovasi Fintech juga menjadi peluang besar bagi perbankan syariah. Setidaknya ada tiga poin peran positif Fintech syariah bagi masyarakat Indonesia, seperti diutarakan oleh Murniati Mukhilisin, seorang praktisi ekonomi syariah, dikutip dari laman kompas.com (Senin, 21/08/2107)
Pertama, meningkatkan literasi keuangan. Menurut survei OJK, sekitar 40 persen masyarakan Indonesia belum mempunyai akses langsung ke sektor keuangan dan perbankan. Literasi keuangan syariah pada tahun 2016 tercatat hanya 8,11 persen dengan indeks inklusi sebesar 11,6 persen. Perkembangan Fintech syariah diharapkan mampu memperbesar angka literasi keuangan masyarakat Indonesia.
Kedua, mencapai Pro-Growth dan Pro-Poor. Terobosan di bidang Fintech syariah diharapkan tidak hanya tumbuh dan berkembang tapi juga lebih berpihak pada masyarakat miskin. Pemanfaatan teknologi dalam industri keuangan syariah akan membantu pemerataan ekonomi.
Ketiga, meningkatkan etos kerja keluarga Indonesia. Kemudahan teknologi mampu mengurangi waktu tunggu. Transaksi keungan yang sebelumnya memerlukan durasi lama bisa dipersingkat, sehingga sisa waktu tunggu tersebut bisa dimanfaatkan untuk hal-hal lain yang produktif.