KASKUS mengumumkan investasi strategis pada KontrakHukum.com, platform digital pertama di Indonesia yang menyediakan jasa hukum, Rabu (14/11/2018). Hal ini diharapkan bisa menjadi salah satu bentuk dukungan kepada komunitas seperti komunitas pelaku usaha dan content creator yang ada di KASKUS.
Edi Taslim, CEO KASKUS Networks, mengatakan “Kerjasama ini merupakan bentuk dukungan kami agar para Kaskuser bisa mendapatkan edukasi tentang hukum dengan baik dari sumber yang kredibel dan terpercaya. Harapannya, Kaskuser yang juga pelaku usaha ataupun content creator sudah tidak ragu lagi untuk mengamankan karya ataupun bisnis mereka dari sisi hukum ke depannya.”
KontrakHukum.com didirikan oleh Rieke Caroline, S.H, M.Kn untuk mengedukasi pengusaha kecil menengah dan usaha rintisan untuk mengenal hukum sejak dini demi menjaga dan mengamankan keberlangsungan usaha ke depannya.
KontrakHukum.com menghadirkan beragam jasa hukum secara online dan on-demand seperti pembuatan kontrak, pembuatan badan usaha, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, perizinan usaha, konsultasi hukum, jasa notaris, dan lainnya.
“Kekuatan komunitas KASKUS di 58 regional Indonesia akan sangat strategis dalam membantu kami untuk menjangkau masyarakat di daerah untuk melek hukum dan mulai melibatkan aspek hukum dalam menjalankan bisnis atau mengamankan karya mereka. Melalui layanan yang terintegrasi secara digital, kami dapat memberikan pelayanan hukum dengan cepat, mudah, dan tentunya harga yang terjangkau,” tambah Rieke Caroline, Founder KontrakHukum.com.
Hingga saat ini KontrakHukum.com telah melayani klien seperti grup BCA, BEKRAF, Bank Indonesia, Telkom Indonesia, Mandiri Capital, Investree, Pinjam.co.id, Sribulancer, Ideosource, dan lainnya.