Hadirnya fintech sejatinya membuka akses keuangan dan memungkinkan masyarakat bisa memiliki banyak alternatif dan memiliki jangkauan lebih luas.
Sekretaris Jenderal Aftech yang juga merupakan Co-founder/Chairman Bareksa, Karaniya Dharmasaputra, mengatakan berbeda dengan perusahaan keuangan konvensional dan bank, produk fintech utamanya menyasar segmen retail, lapisan masyarakat yang selama ini tidak terlayani lembaga keuangan konvensional, dan transaksi mikro.
"Karena menawarkan akses yang mudah (accessable) dan terjangkau secara ekonomis (affordable), fintech diyakini merupakan solusi dari rendahnya penetrasi keuangan di Indonesia selama ini,” kata Karaniya.
Namun, fintech di Indonesia menghadapi tantangan lain selain prinsip perlindungan konsumen, yakni mengenai literasi keuangan masyarakat Indonesia.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2016, saat ini indeks literasi keuangan sebesar 29,7%, meningkat dari yang sebelumnya sebesar 21,8% pada tahun 2013. Meski angka ini terbilang kecil, diharapkan dapat terus meningkat ke depannya.
Isu tersebut baru dapat ditangani apabila seluruh aspek masyarakat mampu bekerja sama dengan baik. Tugas untuk mengedukasi masyarakat di bidang keuangan tidak hanya menjadi tanggung jawab OJK sebagai regulator tetapi juga para pelaku industri, termasuk pelaku fintech ini yang telah memberi kemudahan dalam berbagai urusan keuangan masyarakat,” kata Sondang Martha Samosir, Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan.
Baca juga: Memahami Esensi Financial Technology
Sondang menekankan bahwa masyarakat perlu tahu produk dan layanan yang legal dan diawasi oleh regulator sehingga mereka bisa terhindar dari penipuan atau kejahatan keuangan.
Selain itu, Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran mengapresiasi adanya produk dan layanan fintech yang menggabungkan antara jasa keuangan dengan teknologi, sehingga mendorong terjadinya perubahan dari model bisnis konvensional menjadi lebih moderat.
Erwin Haryono, Kepala Grup Teknologi Finansial, Kerjasama dan Komunikasi Sistem Pembayaran Bank Indonesia, berpendapat apabila dulu transaksi pembayaran harus dilakukan dengan bertatap muka dan membawa uang cash, saat ini dapat dilakukan dimana saja secara cashless dan dalam waktu yang cepat. Tentunya hal ini sejalan dengan upaya mendorong keuangan inklusif.
“Produk dan layanan fintech juga semakin berkembang dan variatif sehingga memberikan opsi kepada masyarakat, tinggal bagaimana para pelaku berupaya untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko, serta perlindungan konsumen, sehingga memberikan benefit bagi masyarakat luas”, pungkasnya.