OnlinePajak, aplikasi perpajakan pertama di Indonesia yang mengadaptasi teknologi blockchain, semakin menancapkan kukunya di dunia fintek setelah dinobatkan sebagai Pionir Teknologi oleh Forum Ekonomi Dunia.
Perusahaan yang diluncurkan pada 2015 ini, membantu perusahaan dalam hitung, setor, dan lapor pajak melalui platform terintegrasi yang terkoneksi dengan sistem Direktorat Jenderal Pajak.
Founder dan CEO OnlinePajak, Charles Guinot, mengatakan penghargaan ini menjadi suatu kehormatan tersendiri. Ia berharap OnlinePajak mampu menyelesaikan rumitnya urusan pajak di tanah air dan berdampak signifikan terhadap bisnis dan masyarakat.
“Kami bertekad menjalankan visi kami untuk membuat wajib pajak menjadi lebih cerdas dan patuh terhadap perpajakan. Sekarang, wajib pajak dapat mengelola pajak dengan cara yang lebih sederhana namun tetap efektif, akurat, aman, cepat, patuh, dan transparan,” ujar Guinot.
Pria asal Perancis ini melanjutkan, “Penghargaan ini datang di waktu yang ideal karena kami kini tengah mengambil langkah berikutnya sebagai perusahaan untuk terlibat dengan para pemangku kepentingan di pemerintahan, masyarakat, dan organisasi terkait lainnya untuk bergabung dengan misi kami.”
Penghargaan ini adalah tahap awal dari ratusan perusahaan di seluruh dunia yang terlibat dalam desain, pengembangan, inovasi baru, dan penyebaran teknologi untuk dampak yang signifikan terhadap bisnis dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pelopor Teknologi Forum Ekonomi Dunia Fulvia Montresor mengatakan, dirinya menyambut OnlinePajak dalam kelompok Pelopor Teknologi yang beragam tersebut.
Baca juga: OnlinePajak Mulai Gunakan Blockchain
“OnlinePajak dan rekan-rekan pelopor lainnya adalah yang terdepan dalam membentuk Revolusi Industri 4.0 yang sedang berlangsung, dan kami percaya ini akan mengubah masyarakat dan industri dengan cara positif ke depannya,” kata Montresor.
Sebagai informasi, OnlinePajak juga membawa sejumlah inovasi termasuk di antaranya PajakPay, PajakPartner. Sejak 2015, OnlinePajak telah membantu lebih dari 800 ribu wajib pajak termasuk individu dan badan.
Puncaknya, OnlinePajak berhasil mengelola Rp43 triliun pajak di akhir 2017 dan menargetkan pengelolaan pajak Rp100 triliun di tahun ini. Dengan teknologi blockchain, diharapkan mampu membuat masyarakat di Tanah Air semakin taat dan melek pajak.