Tidak bisa dipungkiri, kesalahan bisa saja terjadi meskipun kita telah berhati-hati, termasuk saat sedang memimpin sebuah perusahaan.
Selain berdampak pada karier pribadi, kesalahan dalam menjabat dalam sebuah perusahaan pastinya dapat merugikan orang lain, sehingga tak ayal risiko tuntutan hukum dari pihak ketiga bisa saja mengarah kepada kita.
Jika sudah demikian, kita akan mengeluarkan dana dengan jumlah yang tidak sedikit, termasuk untuk membayar biaya ganti rugi sekaligus membayar biaya untuk melakukan pembelaan.
Oleh karenanya, kita tidak cukup dengan berhati-hati jika sudah seperti ini. Untuk menjabat sebagai direksi, komisaris, atau jenis jabatan lain, kita tentunya harus mengantisipasi terjadinya kemungkinan-kemungkinan tersebut.
Lalu apa yang bisa dilakukan untuk melakukan antisipasi terjadinya tindakan keliru, meliputi kelalaian, kesalahan, pelanggaran, atau pernyataan yang menyesatkan?
Salah satu caranya bisa dilakukan dengan menggunakan asuransi, seperti halnya untuk melindungi kita dalam kesehatan, risiko kehilangan atau kerusakan.
Baca Juga:
Kamu Lagi Cari Pinjaman? Yuk, Cari yang Terdaftar di OJK!
Celah ini tentunya bisa menjadi peluang bisnis yang bisa cukup menguntungkan, sebagaimana yang dilakukan oleh PT Sompo Insurance Indonesia (Sompo Insurance) dengan inovasi barunya.
Perusahaan yang telah menginjakan usia ke-43 tahunnya ini mengenalkan produk terkini yang disebut dengan Directors and Officers Liability and Company Reimbursement Insurance atau lebih dikenal dengan Asuransi D&O.
Direktur Teknik Sompo Insurance Erixon Hutapea menjelaskan, “Directors and Officers Liability and Company Reimbursement Insurance didesain khusus bagi Pelanggan kami, yang (akan) melindungi para direktur dan pejabat perusahaan di berbagai sektor industri.”
Melalui produk tersebut, Sompo Insurance berharap perusahaan atau organisasi tertanggung dapat melakukan kegiatan operasionalnya dengan lebih maksimal tanpa ada rasa khawatir yang berlebih apabila terjadi tuntutan yang tidak diinginkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Digination, asuransi untuk jajaran pemimpin perusahaan ini memiliki batas ganti rugi dari mulai USD 1.000.000 hingga lebih dari USD 10.000.000 tergantung permintaan, jenis usaha dan ukuran dari perusahaan.