Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang terintegrasi dengan teknologi digital di tengah menghadapi era revolusi industri keempat.
Apalagi, berdasarkan Peta Jalan Making Indonesia 4.0, aspek penguasaan teknologi akan menjadi penentu utama keberhasilan dalam implementasi Industri 4.0 yang akan memberikan arah yang jelas bagi pergerakan Indonesia di masa depan.
“Dalam kegiatan penumbuhan dan pengembangan IKM nasional melalui teknologi digital, Kementerian Perindustrian telah membuat e-Smart IKM.,” kata Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih ketika menjadi narasumber pada Indonesia Industrial Summit 2018 di Jakarta, Kamis (5/4).
Baca juga: Tantangan Besar Ekonomi Digital Indonesia
Sejak diluncurkan e-Smart IKM pada akhir 2016, nilai transaksi di marketplace tersebut telah melebihi Rp320 juta yang didominasi berasal dari komoditas makanan dan minuman, logam, furnitur, kerajinan, fesyen, herbal, serta produk industri kreatif lainnya.
“Dalam upaya mendorong pelaku IKM kita terlibat di e-Smart IKM, kami telah melaksanakan workshop agar mereka dibekali pelatihan untuk peningkatan daya saing dan produktivitas usahanya,” jelas Gati.
Pada tahun 2017, sebanyak 1.730 IKM telah mengikuti lokakarya e-Smart IKM, yang ditargetkan tahun 2018 dapat menggandeng 4.220 IKM dan 2019 mencapai 10 ribu IKM di seluruh Indonesia. Selain itu, pembinaan dalam program e-Smart IKM juga meliputi pemantauan data performansi setiap pelaku usaha yang telah tergabung dalam e-Smart IKM.
“Nantinya hasil yang didapat akan terlihat berapa jumlah pelaku IKM yang sukses dalam transaksinya atau menjadi champion, dan mereka yang belum sukses dalam transaksinya, bahkan di-suspend,” imbuhnya.
Baca juga: Pemerintah Dorong Industri Nasional Manfaatkan Teknologi Digital
Bagi mereka yang telah sukses, menurut Gati, pihaknya akan memberikan fasilitasi agar mereka dapat mengakses pasar yang lebih luas. “Akses pasar akan diberikan hingga ke pasar global. Untuk itu, kami memfasilitasi pengembangan produk sesuai standar global dan juga diikuti sebagai peserta pameran internasional,” tuturnya.
Bahkan, mereka pun berpeluang untuk menjadi reseller produk-produk IKM lain, yang diharapkan kisah suksesnya menjadi inspirasi bagi para pelaku IKM untuk tumbuh dan berkembang. Sedangkan bagi yang belum sukses atau bahkan di-suspend oleh marketplace, Ditjen IKM akan mengembangkan agregator, yakni platform yang mengumpulkan produk IKM dan memfasilitasi penjualan online.
Daya Saing Usaha Didorong
Gati menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi beberapa faktor penyebab belum suksesnya IKM di pasar online, antara lain ketiadaan waktu untuk berjualan online karena sibuk berproduksi atau sudah memiliki distributor sendiri.
“Faktor lainnya yang menjadi penyebab belum suksesnya pelaku IKM di pasar online, yaitu dari segi karakteristik produk,” ungkapnya.
Maksudnya adalah produknya tidak dijual eceran, atau produknya bersifat business to business (B2B), seperti IKM yang memproduksi mesin dan peralatan produksi. Hal ini akan coba dipecahkan melalui kerja sama B2B dengan marketplace seperti Indonetwork, Indotrading, atau Alibaba.
Dalam upaya mendorong pelaku IKM nasional masuk ke marketplace, Kemenperin beserta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sejak tahun 2017 telah bekerja sama mengenai fasilitasi akses internet di sentra IKM seluruh Indonesia.
Baca juga: Kemenperin Targetkan 9.510 IKM Goes Online pada 2019
“Sampai saat ini sudah terpasang di empat titik sentra IKM, dan empat titik lainnya sedang menyusul,” ungkapnya.
Keempat sentra IKM yang sudah terpasang, yaitu di Lombok Timur (Nusa Tenggara Barat), Polewali Mandar (Sulawesi Barat), Bondowoso (Jawa Timur) dan Lampung, serta sisanya yang masih dalam proses pemasangan akses internet adalah di Kepulauan Sangihe (Sulawesi Utara), Kupang (Nusa Tenggara Timur), dan Seram Bagian Barat (Maluku).