LogoDIGINATION LOGO

Ini 36 Perusahaan Fintech yang Resmi Terdaftar di OJK

author Oleh Desy Yuliastuti Senin, 5 Maret 2018 | 10:01 WIB
Share
Teknologi informasi kini telah digunakan untuk mengembangkan industri keuangan dan mendorong tumbuhnya alternatif pembiayaan bagi masyarakat
Share

Teknologi informasi kini telah digunakan untuk mengembangkan industri keuangan dan mendorong tumbuhnya alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Perusahaan keuangan berbasis teknologi (fintech) kini ikut ambil bagian menyasar segmen ritel, perusahaan, dan masyarakat yang belum mendapat akses perbankan (unbankable).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengatur regulasi fintech, khususnya tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Hal tersebut diatur dalam Peraturan OJK Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Baca juga: Kenali Risiko Penggunaan Fintech

Hingga saat ini, OJK mencatat sedikitnya terdapat 120 perusahaan yang terdeteksi bergelut di fintech, tapi baru 36 yang terdaftar. Meskipun begitu, angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 22 perusahaan saja. Adanya aturan baru soal fintech sendiri, ditargetkan akan terbit pada semester I-2018.

“Masyarakat tak perlu ragu memanfaatkan layanan Fintech karena ada POJK Nomor 77/POJK.01/2016 yang mengatur. Namun, sebelum itu pastikan dulu perusahaan Fintech yang Anda pilih sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK,” demikian keterangan OJK mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id (5/3/2018).

Berikut daftar perusahaan fintech yang sudah resmi terdaftar dan diawasi OJK.

1. PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)

2. PT Danakita Data Prima (DanaKita)

3. PT. Lunaria Annua Teknologi (Koinworks)

4. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)

5. PT Investree Radhika Jaya (Investree)

6. PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)

7. PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com)

8. PT Simplefi Teknologi Indonesia (AwanTunai)

9. PT Aman Cermat Cepat (KlikACC)

10. PT Mediator Komunitas Indonesia (CROWDO)

11. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)

12. PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman)

13. PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat)

14. PT Indonusa Bara Sejahtera (Taralite)

15. PT Dynamic Credit Asia (DynamicCredit)

16. PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)

17. PT Sol Mitra Fintec (Invoila)

18. PT Creative Mobile Adventure (KIMO)

19. PT Digital Tunai Kita (TunaiKita)

20. PT Progo Puncak Group (PinjamWinWin)

21. PT Relasi Perdana Indonesia (Relasi)

22. PT iGrow Resources Indonesia (Igrow)

23. PT Qreditt Indonesia Satu (Qreditt)

24. PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil)

25. PT Intekno Raya (Dana Merdeka)

26. PT Kas Wagon Indonesia (Cash Wagon)

27. PT Esta Kapital Fintek (Esta)

28. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana)

29. PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana)

30. PT Mapan Global Reksa (Dana Mapan)

31. PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)

32. PT Karapoto Teknologi Finansial (Karapoto)

33. PT Dana Kini Indonesia (Danakini)

34. PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas)

35. PT Digital Synergy Technology (RupiahPlus)

36. PT Toko Modal Mitra Usaha (Toko Modal)

  • Editor: Wicak Hidayat
TAGS
LATEST ARTICLE